TEMPO.CO, Jakarta - Jusuf Kalla membantah menerima pesan singkat (SMS) ihwal Bank Century dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika dirinya menjabat wakil presiden. Pesan singkat itu berisi keputusan Komite Stabilitas Keuangan yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diberi kucuran dana.
"Saya tidak pernah terima," ujar Kalla yang menjadi saksi bagi terdakwa kasus Bank Century, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014.
Keterangan Kalla bertentangan dengan kesaksian Sri Mulyani, Jumat pekan lalu. Ketika itu, Sri Mulyani menyatakan telah memberi tahu Kalla mengenai status Bank Century melalui pesan singkat. Menurut Sri Mulyani, dia juga mengirimkan pesan singkat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pesan singkat tersebut dikirimkan pada 21 November 2008.
Selanjutnya, Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, bertemu dengan Kalla pada 25 November 2008. Dalam pertemuan itu disampaikan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Baca: Kualitas Data BI Sangat Mengecewakan).
Mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede sebelumnya mengatakan Sri Mulyani tak pernah melaporkan secara khusus soal rencana dana talangan Century. Ketika status Bank Century tengah dibahas di BI pada 13 November 2008, ujar Raden, Sri Mulyani berada di luar negeri dan posisinya sebagai Menteri Keuangan diisi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil. Pada pertemuan antara Menteri Sofyan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, dan staf ahli Menteri Koordinator Perekonomian, M. Ikhsan, pada 13 November 2008 itu tak ada pembahasan khusus soal Century.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, dan sejumlah petinggi bank sentral lainnya melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara Rp 6,7 triliun.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?
Perdana Menteri Thailand Yingluck Dilengserkan
Jika Hasrat Seksnya Datang, Emon Akan Bolos Kerja
Pamer Foto Seronok, Akun Instagram Rihanna Ditutup
Berita terkait
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
1 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
2 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
2 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
3 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
3 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
4 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
5 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
6 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
7 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca Selengkapnya