13 Desember 2012 Bupati Bogor Rachmat Yasin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng. Dalam kesaksiannya, Rachmat tetap berkeras tak melanggar undang-undang soal izin lahan Hambalang. Menurut Bupati, yang ditandatanganinya adalah izin membuat site plan, bukan mendirikan bangunan.
"Saya mengizinkan itu dalam rangka pembuatan layout, bukan proses pembangunan. Jadi, enggak ada pelanggaran yang saya lakukan terhadap penerbitan site plan itu. Kalau pun ada izin karena penetapan lokasinya sudah dibuat bupati sebelum saya," ujarnya seusai diperiksa KPK.
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin
23 Juni 2022
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kaka kandung Bupati non aktif Ade Yasin. Rachmat yang saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.