Di Negara Lain, Pelaku Pedofil Dikebiri

Reporter

Selasa, 6 Mei 2014 13:21 WIB

Aksi William James Vahey di JIS tak pernah terungkap. Namun, pada 2014, aksi William terungkap lebar ketika pembantunya mencuri flash disk William berisi kegiatan pedofilnya dari tahun 2008. Saat itu William bekerja di American Nicaragua School. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah kasus kekerasan pada anak di Jakarta International School (JIS) terungkap, kini muncul pelaku pedofilia baru. Dia adalah Andri Sobari alias Emon, 26 tahun. Emon yang sejak usia 7 tahun sudah menonton video porno berhasil memperdaya lebih dari 80 anak di Sukabumi.

Hukuman bagi pelaku pedofilia di Indonesia dinilai belum mampu berefek jera. Hukuman di Indonesia kalah dibanding penerapan di negara lain. Banyak negara sudah menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku sodomi pada anak atau pelaku pedofilia. Bahkan, beberapa negara juga menerapkan pengebirian untuk kasus pemerkosaan.

Kebiri zaman sekarang bebeda dengan zaman purba. Dulu kebiri dilakukan dengan memotong seluruh alat kelamin pria. Sekarang, kebiri dilakukan dengan tindakan bedah atau kimia. Kebiri bedah dilakukan dengan cara memotong kelenjar testis pria. Sedangkan kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan obat-obatan penurun hasrat seksual pria.

Pengalaman Korea Selatan bisa menjadi contoh membuat jera pelaku pedofila. Pada tahun 2011 pengadilan negara itu menghukum pelaku pedofilia penjara 15 tahun penjara. Pelaku terbukti melakukan tindakan seksual terhadap anak di bawah umur. Hukuman tambahan yang diberikan pengadilan adalah vonis kebiri kimia.

Beberapa negara di Eropa juga menerapkan hukuman kebiri. Polandia sejak tahun 2009 sudah menerapkan hukuman penjara dan pengebirian kimia bagi pelaku pedofilia. Orang asing yang melakukan pedofilia di Moldova akan diganjar kebiri kimia sejak tahun 2012. Rusia pun sejak tahun 2010 menghukum para pedofilia dengan kebiri kimia dan penjara.

Negara tetangga kita, Malaysia, sudah sejak tahun 2013 mulai mempertimbangkan penerapan kebiri kimia bagi para pelaku pedofilia. Menurut pihak berwenang di Malaysia, mereka ingin mengikuti pemerintah Korea Selatan yang memberikan hukuman keras untuk melindungi anak-anak.

Bagaimana dengan Indonesia? Belum adanya hukuman yang berat membuat warga negara asing yang menjadi pelaku di Indonesia hanya diganjar hukuman di bawah 15 tahun. Seperti Tonny William, pedofilia asal Australia yang ditangkap di Bali karena memperkosa dua anak di sana, hanya dihukum 13 tahun. Kasus lainnya adalah Mario Monara hanya dipenjara 9 bulan. Tidak heran Federal Bureau Investigation menyatakan angka kasus pedofilia di Indonesia tertinggi di Asia.

EVAN (PDAT) | BERBAGAI SUMBER

Baca juga:
Batal Lagi, Rencana Kedua Demonstrasi di JIS
Kasus JIS, ICMI dan MUI Beri Dukungan KPAI

Terpopuler
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Asisten Guru Diduga Terlibat Kekerasan Seks di JIS
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Jokowi Bertemu 13 Dubes Timur Tengah Malam Ini




Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

4 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

9 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

4 hari lalu

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

9 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

15 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

55 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

57 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

59 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

19 Maret 2024

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya