TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Haru Tamtomo mengatakan telah membentuk tim untuk mengusut penyebab kaburnya empat narapidana dari tahanan khusus anak di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas I Makassar.
Dia mengancam akan memberikan sanksi keras bagi pejabat LP jika terbukti memiliki keterlibatan dalam pelarian para tahanan itu. "Kalau hasilnya nanti mengindikasikan ada faktor keterlibatan dan kelalaian pejabat di internal LP, pasti akan kami kenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Haru kepada Tempo, Senin, 5 Mei 2014.
Keempat penghuni tahanan anak yang masing-masing baru berumur 16 tahun itu yakni S, H, M, dan, M. Mereka kabur Jumat pekan lalu setelah menjalankan salat Jumat di masjid di dalam lingkungan gedung LP, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Panakukang.
Petugas LP baru sadar setelah mereka melakukan pergantian regu pengamanan dan mengecek para tahanan. Informasi kaburnya empat tahanan itu baru diterima kalangan media Senin tadi.
Kepala LP Kelas I Makassar Edi Kurniadi mengaku belum dapat memastikan penyebab kaburnya para tahanan dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor itu. Dia tak menampik adanya dugaan kelalaian petugas yang sementara masih diselidiki.
Menurut dia, untuk proses pengejaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Kami juga sudah meminta kepada jajaran polres dan polsek agar bisa membantu pencarian," ujar Edi.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi, berjanji dalam waktu dekat akan mengupayakan penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut. Sejumlah tim sudah diturunkan untuk melakukan pencarian dan pengejaran.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin meminta kepada kepolisian dan pegawai LP agar tidak bertindak represif dan anarkistis dalam melakukan penangkapan.
Dia menganggap kaburnya para tahanan anak itu disebabkan tidak terjalinnya kesepahaman antara seluruh pemangku kepentingan terkait dengan penanganan masalah anak yang berhadapan dengan hukum.
"Semestinya anak yang berhadapan dengan hukum tidak ditahan. Mereka seharusnya diperlakukan secara khusus, seperti dengan pendekatan restorative justice atau menyerahkan mereka kepada Dinas Sosial untuk dibina. Kalaupun ditahan, harus ada pertimbangan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Zulkifli.
IRFAN ABDUL GANI
Terpopuler:
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo
Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak
Berita terkait
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak
18 Juli 2020
Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.
Baca SelengkapnyaCegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas
2 April 2020
Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak
18 April 2018
Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.
Baca SelengkapnyaKekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan
26 Juli 2016
Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaHari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga
23 Juli 2013
Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.
Baca SelengkapnyaBocah Divonis Penjara Akan Banding
8 Juni 2013
Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian
12 April 2013
UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.
Baca SelengkapnyaCuri Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara
14 Agustus 2012
Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.
Baca SelengkapnyaTahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili
16 Mei 2012
Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.
Baca SelengkapnyaDPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak
22 Februari 2012
Tahanan anak itu stigma yang seakan-akan perampasan hak anak.
Baca Selengkapnya