Sore Ini, Mahfud Md. Bersaksi dalam Sidang Suap Akil

Reporter

Senin, 5 Mei 2014 13:06 WIB

Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar kembali digelar, Senin, 5 Mei 2014. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 itu menghadirkan banyak saksi. "Ada tambahan satu orang saksi atas nama Moh. Mahfud Md.," kata penasihat hukum Akil, Hendrik Jeheman, melalui pesan pendek, Senin, 5 Mei 2014.

Nama Mahfud, Ketua Mahkamah Konstitusi sebelum Akil, tidak tercantum dalam daftar saksi yang telah dijadwalkan hadir. Daftar saksi hanya memuat nama Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Banan H. Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, Jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti, Didik Priyo Utomo, dan Aliyas Apriansyah.

Sebelumnya, ketika jaksa membacakan dakwaan dalam persidangan Februari 2014, Akil berang karena dalam dakwaan itu dia dituduh ikut memainkan putusan perkara sengketa pilkada Banten. Dia mengaku sama sekali tidak mengambil keputusan dalam sengketa tersebut.

Akil malah menuding Mahfud Md. berada di balik putusan perkara sengketa pilkada Banten tahun 2011. "Yang Provinsi Banten itu jaksanya tidak fair. Yang mengadili itu Mahfud, tapi tidak disebut dalam dakwaan majelisnya siapa, panel hakimnya. Itu yang saya bilang (dakwaan) omong kosong," kata Akil saat itu.

Khusus dalam soal penanganan sengketa pilkada Banten ini, Akil didakwa menerima Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, yang ditransfer ke CV Ratu Samagat. Perusahaan itu didirikan atas nama istri Akil, Ratu Rita. Transfer dilakukan dengan dalih pembayaran bibit kelapa sawit dan pembelian alat berat.

Selain dalam penanganan sengketa pilkada Banten, Akil juga diduga menerima suap dalam penanganan sembilan sengketa pilkada lain. Ia diduga menerima sekitar Rp 60 miliar. (Baca juga: Akil Mochtar Didakwa Lima Perkara, Apa Saja?)



LINDA TRIANITA

Berita Lain:
Sajian Kuliner Indonesia Bersaing dengan Eropa dan Cina
Tujuh Anjuran Kesehatan bagi yang Pergi Umrah
Kisah Penikmat Dine-Out

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

10 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya