TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda memastikan pelaku sodomi 51 bocah di Sukabumi, Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, tidak mengalami gangguan jiwa. Setelah bertemu dan berbincang dengan Emon, Erlinda menuturkan pria tersebut memiliki hasrat seksual yang terlalu tinggi.
"Yang pasti dia tidak sakit jiwa. Dia hanya terlalu tinggi hasrat dan penyimpangan seksualnya," kata Erlinda ketika dihubungi Tempo, Ahad, 4 Mei 2014. Menurut dia, perilaku Emon ini disebut sebagai kelainan afeksi. (Baca:Pemuda di Sukabumi, Emon Sodomi 47 Bocah)
Dia menuturkan Emon memang pernah mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat masih kecil sehingga perilakunya ikut menyimpang. Namun Erlinda akan mendalami pengakuan Emon tersebut. "Korban penyimpangan seksual tidak semuanya jadi pelaku. Emon harus digali lagi secara psikologis," ujarnya.
Sebelumnya, kasus sodomi ini terungkap berkat laporan Ju, 36 tahun, orang tua korban sodomi Emon. Ju mendapati perilaku tidak wajar pada putranya, yang mengeluhkan sakit pada anusnya. (Baca:KPAI: Orang Tua Korban Sodomi Emon Syok Berat)
Setelah ditanya, bocah sebelas tahun itu mengaku mengalami kekerasan seksual oleh Emon di pemandian Liosanta, Kota Sukabumi, pada Ahad, 27 April lalu, pukul 12.00 WIB.Ju lantas melaporkan Emon ke Polresta Sukabumi. Emon kini telah ditahan dan masih diperiksa. (Baca:3 dari 55 Korban Sodomi Emon Dirawat Intensif)