AU dan AL Berbeda Soal Pelanggaran Pesawat Malaysia

Reporter

Editor

Sabtu, 5 Maret 2005 01:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tentara Laut Diraja Malaysia beberapa kali tertangkap melanggar batas wilayah Perairan Indonesia. Menurut Letnan Kolonel Laut Guntur Wahyudi, Kepada Dinas Penerangan Armada Timur mendapat laporan dari Komandan Pangkalan AL Tarakan tentang adanya pesawat Malaysia yang berputar-putar di perairan Indonesia.Markas Besar TNI Angkatan Laut menyebutkan kronologis salah satu pelanggaran tersebut secara gamblang:Pada tanggal 26 Februari 2005 pukul 09.15 WITA, KRI Wiratno-879 berlayar di perairan Teluk Siboko menuju Karang Umarang di perbatasan klaim Malaysia untuk melaksanakan patroli laut.Pada posisi 04.02'00,4" Utara-118.09'30" Timur kontak radar pada baringan 010 jarak 6 mil dengan dua kapal perang asing.Pada pukul 09.27 WITA kontak visual terlihat dua kapal perang Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) masing-masing KD Pau-3507 dan KD Baung-3509 pada baringan 010 haluan 185 derajat jarak dengan Karang Umarang dua mil pada posisi 04.06'30" Utara-118.03'06" Timur.Pukul 10.55 WITA saat KRI Wiratno-879 sedang stop mesin di posisi 03.48'06" Utara-118.09'30" Timur dalam wilayah laut teritorial Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Dewa Ruji Akbar-I tampak pesawat udara Malaysia terbang ke wilayah batas klaim Malaysia.Pukul 10.58 WITA pesawat udara Malaysia Land base Maritime Aircraft jenis Beach Craft B 200 T Super King mendekati KRI Wiratno-879 dari arah lambung kiri buritan dengan ketinggian lebih kurang 300 feet selanjutnya melintas di lambung kiri KRI Wiratno-879 pada jarak kurang lebih 1000 yard dengan kemungkinan bermaksud mengamati dan mendokumentasikan kegiatan KRI Wiratno-879 dari dekat. Pesawat udara Super King tersebut telah melanggar memasuki wilayah udara NKRI sejauh lebih kurang enam mil laut.Pendapat TNI AL, berbeda dengan TNI Angkata Udara. Menurut Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Marsekal Muda F. Djoko Poerwoko Pesawat-pesawat tempur Tentara Diraja Malaysia yang melintasi perairan Indonesia dianggap belum melakukan pelanggaran batas wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Mereka (pesawat Malaysia) memang terbang di wilayah Indonesia dan tertangkap oleh radar militer (kohanudnas), tetapi bukan pelanggaran karena masih masuk di kawasan Flight Information Region (FIR),"katanya. Menurut Djoko dalam hukum penerbangan Internasional dikenal ada dua batas ruang udara yaitu batas Yurisdiksi, yang melarang penerbangan asing masuk tanpa ijin, dan batas FIR, yang dalam aturan Internasional merupakan zona bebas. "Selama ini yang kita pantau dan tertangkap (radar Kohanudnas) tidak ada yang masuk ruang Yurisdiksi,"ujarnya.Pesawat-pesawat tersebut tidak dianggap melanggar karena seperti halnya pesawat-pesawat Singapura yang masuk wilayah Riau bukan pelanggaran karena menurut aturan Internasional mereka terbang di ruang FIR.PangKohanudnas meyakinkan setiap penerbangan di sekitar kepulauan Sulawesi dan Kalimantan yang masuk jangkauan radar Kohanudnas dipastikan terekam. "Mau menipu gak bisa karena alat kita sudah canggih,"kata dia. Penerbangan di ruang FIR, menurut Djoko, juga terekam. Selain itu, pesawat-pesawat malaysia yang dimaksud (yang menjadi polemik) memang merupakan pesawat-pesawat militer. "Ada banyak pesawat militer lewat," katanya. Bedanya dengan penerbangan sipil adalah rute penerbangan militer biasanya tidak terjadwal. Radar militer Kohanudnas yang beroperasi memantau wilayah sekitar Kalimantan dan Sulawesi, menurut PangKohanudnas, ada di dua lokasi yaitu di Tarakan, Kalimantan Barat dan di Kuandang, Gorontalo Sulawesi. Radar militer jenis Plessy, buatan Inggris di dua lokasi ini cukup canggih karena dapat meng-cover pesawat yang terbang sekecil apapun sejauh radius 200 mil di luar wilayah radar. Selain itu dengan sistem Visat Plasto menggunakan satelit, memungkinkan data tidak dapat terhapus selama 300 hari dan data-data dari radar tersebut secara real time dikirim ke Kohanudnas.Karenanya, Djoko menyarankan, TNI Angkatan laut maupun publik tidak gegabah menilai patroli Malaysia melanggar batas kedaulatan Indonesia. "Merekam bukan dengan mata dan jangan gampang men-declare kalau tidak tahu ukurannya. Kita malu sendiri nanti (di mata Internasional) dikira kita tidak dapat menghitung," kata Djoko.Agus Supriyanto

Berita terkait

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

16 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

16 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

19 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

22 hari lalu

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

25 hari lalu

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

28 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

47 hari lalu

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari

55 hari lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari

Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

55 hari lalu

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

55 hari lalu

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.

Baca Selengkapnya