Polda Jawa Timur Bekuk 12 Penjudi Togel di 6 Kabupaten

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 2 Mei 2014 21:49 WIB

Ilustrasi kupon judi togel. TEMPO/ Gatot Sri Widodo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur, khususnya Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian pada 1-28 April 2014 di enam kabupaten di Jawa Timur, yaitu Sidoarjo, Mojokerto, Probolinggo, Batu Malang, Blitar, dan Lamongan. "Dari enam kabupaten itu, kami berhasil mengamankan 12 tersangka perjudian," kata Kepala Unit V Kekerasan dan Kejahatan Polda Jawa Timur, Komisaris Polisi Victor Mackbon, Jumat, 2 Mei 2014.

Menurut Victor, 12 tersangka pelaku judi kupon putih (togel) itu di antaranya NG (46 tahun, Warga Kecamatan Mojoanyar Mojokerto), S (34 tahun, warga Kecamatan Lumbang Probolinggo), BD (32 tahun, warga Kecamatan Lumbang Probolinggo), IS (41 tahun, warga Kecamatan Lumbang Probolinggo), DH (44 tahun, warga Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto), IS (23 tahun, warga Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto), S (39 tahun, warga Kecamatan Buduran Sidoarjo), AS (30 tahun, warga Kecamatan Wonoayu Sidoarjo), EW (32 tahun, warga Kecamatan Garum Blitar), ZS (41 tahun, Kota Batu Malang), S (38 tahun, warga Kecamatan Batu Kota Batu Malang), dan WC (26 tahun, Kabupaten Lamongan).


"Tiga di antaranya NG, DH dan ZS merupakan Bandar besar di Daerahnya, yang lain hanya pemain biasa," kata Victor.

Adapun transaksi mereka, kata dia, dilakukan melalui pembelian togel yang disediakan oleh bandar di setiap daerah masing-masing. Dengan demikian, dalam penangkapannya, ada yang terjaring dalam satu tempat togel, namun ada pula yang ditangkap sendiri.


Di antara tersangka yang merupakan satu rangkaian togel adalah S, BD, dan IS yang sama-sama berasal dari Kecamatan Lumbang Probolinggo, DH dan IS warga Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, serta ZS dan S warga kota Batu. "Mereka yang satu rangkaian itu cenderung satu Kabupaten," kata dia.

Sementara itu, penghasilan mereka berbeda-beda, karena setiap pembelian kupon togel harga dan hadiahnya berbeda-beda. "Namun dari tangan kedua belas tersangka kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 20 juta," kata Victor.


Kedua belas tersangka digelar di depan wartawan di Humas Polda Jawa Timur beserta barang bukti lainnya, di antaranya 205 lembar rekap nomor judi togel, 197 lembar pasangan nomor judi, 171 lembar nomor pasangan judi togel, 8 buku tafsir mimpi, 20 buah ponsel, 12 kalkulator, 24 buah bolpoin, 15 buah spidol, dan 2 buku tabungan dan ATM BCA. "Tersangka yang lain dimungkinkan masih ada dengan barang bukti yang berbeda. Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Jo UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


MOHAMMAD SYARRAFAH




Advertising
Advertising

Terpopuler:




Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

27 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

36 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya