Airin Rachmi Diany saat berjalan menuju gedung KPK, Jakarta (28/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil milik Siti Hanah, nenek dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. "Ini terkait dengan penyidikan kasus pencucian uang TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," ujar juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 30 April 2014.
Menurut Johan, mobil itu ialah Toyota Innova warna perak dengan nomor polisi B 159 AKI. Supir Siti Hanah mengantarkan mobil tersebut ke kantor KPK sekitar pukul 15.30 WIB. KPK juga sudah menyita satu unit mobil Land Rover hitam B 888 AX atas nama Chaeri. Mobil itu disita dari teman Chaeri, Hence Benjamin, yang mengantarkan langsung mobil itu ke KPK pada pukul 17.30.
KPK awalnya menangkap Chaeri dan menetapkannya sebagai tersangka suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. Komisi antikorupsi lantas menetapkan Wawan dan kakaknya, Gubernur Banten Atut Chosiyah, sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan Banten.
KPK juga menjerat Wawan dengan sangkaan melakukan pencucian uang. Untuk kasus pencucian uang ini, KPK telah menyita satu motor besar dan lebih dari 60 mobil, termasuk sebelumnya mobil jaguar Airin.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.