Belum Cerdas, Banyak Konsumen Bali Tertipu  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Kamis, 1 Mei 2014 05:39 WIB

REUTERS/Daniel Munoz

TEMPO.CO, Denpasar - Warga Bali dinilai belum cukup cerdas sebagai konsumen barang dan jasa. Indikasinya adalah banyaknya kasus penipuan investasi di daerah ini. Salah-satunya yang kini ditangani oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali adalah sebuah kasus penipuan yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 15 miliar.

"Kasusnya kini ditangani oleh Polda Bali," kata Ketua YLPK Bali Putu Armaya di sela acara YLPK Bali Award 2014, Rabu, 30 April 2014.

Menurut dia, kasus semacam itu sudah sering terjadi. Modusnya, perusahaan yang mengaku bergerak dalam jasa investasi mengumpulkan dana masyarakat dengan janji mengembalikannya secara berlipat-lipat. Para nasabah awal umumnya memang mendapatkan dana yang berlipat. Namun lama-kelamaan makin seret saja bagi nasabah berikutnya.

"Rata-rata konsumen tidak menanyakan legalitas serta kinerjanya yang aneh karena tergiur oleh keuntungan yang sangat besar," tutur Armaya.

Indikasi penipuan lainnya adalah soal selisih harga yang tertera pada barang di rak dan harga di kasir. Penelitian YLPK, 80 persen mini mart di Bali ternyata menerapkan cara itu untuk meraup keuntungan. Meski selisih hanya Rp 1.000-3.000, tapi, menurut dia, hal itu sudah sangat merugikan konsumen.

Armaya menegaskan perlunya menjadi konsumen cerdas, yakni konsumen yang teliti sebelum membeli, berbelanja sesuai dengan kebutuhan, dan peduli pada kualitas produk. (Baca: Akurasi Informasi Sangat Penting untuk Konsumen)

Konsumen juga memiliki sejumlah hak yang bisa diminta dari produsen atau penyedia barang dan jasa. Antara lain, hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa, serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa.

Untuk mendorong terbentuknya konsumen cerdas, YLPK sudah empat kali memberikan YLPK Award yang dikaitkan dengan Hari Konsumen Nasional. Tahun ini, YLPK Award diberikan kepada 13 lembaga: PT PLN Area Bali Selatan, PDAM Tirta Mangutama Badung, PT Bank BPD Cabang Denpasar, Swalayan Tiara Dewata, RSUD Wangaya Denpasar, RSUD Negara, RSUD Badung, RSUD Indera Denpasar, RS Bhakti Rahayu, RS Puri Rahardja, KSU Desa Pemogan, Koperasi Pasar Srinadhi Klungkung, dan PAP I Bandara Ngurah Rai.

Penilaian atas instansi itu dilakukan dengan cara mystery shopper, yakni peneliti menyamar sebagai konsumen untuk mengecek standar pelayanan konsumen dan penerapannya, termasuk dalam merespons proses pengaduan. "Kami juga melakukan survei lapangan untuk mewawancarai konsumen," kata Nur Ariyanto, koordinator tim peneliti.

Co Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai I Gusti Ngurah Ardhita mengaku senang dengan adanya penilaian dari YLPK. "Kalau pihak luar yang menilai tentunya akan lebih obyektif, termasuk dengan segi kekurangannya," katanya.

Namun, menurut Ardhita, keluhan ataupun respons atas pelayanan di bandara selama ini memang masih lebih banyak disampaikan oleh konsumen asing. "Mungkin mereka lebih mengerti dan sadar akan hak-haknya sebagai konsumen," ujarnya.

ROFIQI HASAN

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS

Berita terkait

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

30 hari lalu

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

8 September 2017

Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

Lion Air Jakarta-Makassar tunda keberangkatan, penumpang protes.

Baca Selengkapnya

2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

21 Mei 2017

2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

YLKI menerima pengaduan konsumen via telepon mencapai 1.051 pengaduan.

Baca Selengkapnya

YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

19 Mei 2017

YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

YLKI meluncurkan pelayanan berbasis daring agar lebih dekat dengan konsumen.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

13 Maret 2017

Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

Sidang gugatan Alfamart ke Komisi Informasi Pusat dan konsumennya kembali digelar, hari ini. Alfamart menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

8 Maret 2017

Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

Setelah sidang sempat alot selama satu jam, Ketua Majelis Hakim I Gede Swarsana memperbolehkan PT Sumber Alfaria Tbk mengajukan bukti dan saksi ahli.

Baca Selengkapnya

Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

8 Maret 2017

Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

Indonesia mencatat beberapa peningkatan dalam survei kali ini di lima komponen.

Baca Selengkapnya