Kejati DIY Belum Tetapkan Waktu Penahanan Idham Samawi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 24 April 2014 00:02 WIB

TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul belum menargetkan waktu penahanan tersangka Idham Samawi. Bekas Bupati Bantul ini merupakan calon legislator DPR RI dari PDIP. Dalam penghitungan suara pada pemilu legislatif 9 April lalu, ia akan melenggang ke Senayan. Anggota DPR RI akan dilantik pada Oktober 2014.

"Tidak ada target kapan penahanan, sebelum dilantik atau sesudah dilantik. Kalau sudah dilantik juga tidak perlu izin dari presiden (kalau ditahan)," ujar juru bicara Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, Rabu, 23 April 2014.

Idham merupakan tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar. Dana itu mengucur ke klub sepak bola Persiba Bantul dari dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul pada 2011 yang lalu.

Dia mengatakan pada prinsipnya Kejaksaan Tinggi berkeyakinan penahanan tersangka setelah dilantik jadi anggota dewan atau sebelumnya juga sama saja. Jika telah dilantik dan tinggal di Jakarta, hanya masalah tempat saja tetapi jelas keberadaan tersangka. "Itu masalah teknis saja," kata dia.

Ia menjelaskan, meskipun sudah dilantik menjadi anggota dewan, jika akan ditahan tidak perlu izin ke presiden. Alasannya, aturan yang mengharuskan ada izin dari kepala negara jika anggota DPR RI akan ditahan sudah dihapus.

Lambannya penanganan kasus yang sudah lama ini karena Kejaksaan Tinggi masih menunggu audit dari BPKP pusat. Padahal, surat permohonan audit sudah dikirim sejak lama. Begitu pula para tersangka ditetapkan sejak 18 Juli tahun lalu.

Pihak penyidik juga sebenarnya tidak mau lama-lama dalam menangani kasus ini. “Kasus korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta juga sudah antre menunggu untuk ditangani,” katanya.

Pegiat anti-korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah mengirim surat ke BPKP pusat supaya audit kasus ini diprioritaskan. Sebab, penghitungan kerugian negara berdasarkan audit dari BPKP. "BPKP pusat sangat lamban dalam mengaudit kasus dugaan korupsi ini," kata Erwan Suryono, anggota Jaringan Anti-Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

3 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

10 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

51 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

18 Maret 2024

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya