Tambang di Kutai Timur Diduga Pencucian Uang Anas

Reporter

Jumat, 18 April 2014 05:57 WIB

Tanah di Jalan Jogokaryan Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta (5/2). KPK menyatakan menyita dua bidang tanah seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi di Yogyakarta, yang berkaitan dengan dugaan kasus pencucian uang Anas Urbaningrum. Salah satunya diduga tanah lapang tersebut. TEMPO/Anang Zakaria

TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga tambang batu bara di Kutai Timur ada kaitannya dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya diperlihatkan (surat izin tambang) oleh penyidik," ujar Bupati Kutai Timur Isran Noor usai diperiksa untuk Anas di KPK, Kamis, 17 April 2014. (Baca: KPK Telusuri Tambang Milik Anas Urbaningrum)



Isran yang diperiksa untuk kasus pencucian uang Anas itu menyebutkan nama perusahaan dalam surat itu adalah PT Arina Kotajaya. Izin tersebut dilansir pada 2010, untuk lahan tambang seluas 10 ribu hektare di dua kecamatan yang berdampingan, yakni Bengalon dan Kongbeng.

Isran yang juga politikus Demokrat itu mengatakan tak ada nama Anas dalam surat izin yang ditunjukkan oleh penyidik KPK. "Di situ namanya Saripah, satu lagi Nur Fauziah," ucapnya.

Menurut Isran, penyidik bertanya seperti apa prosedur pemberian izin tambang yang ia berikan sebagai Bupati Kutai Timur. Penyidik juga bertanya, apa Isran menerima uang atau barang dalam pengurusan izin tersebut. "Oh tidak ada seperti itu, saya katakan bahwa (perlakuan untuk pemohon) izin semua sama, tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya," tuturnya. "Sepanjang sesuai prosedur, saya keluarkan izin itu."

Isran menyatakan tak pernah bertemu Anas maupun mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin selama izin perusahaan itu diurus. Ia mengaku tidak tahu apakah PT Arina ada hubungannya dengan Anas atau Nazaruddin. Isran mengatakan kalaupun ia pernah bertemu dengan kedua orang itu, maka konteksnya adalah urusan partai. Toh yang mengajukan permohonan PT Arina, kata Isran, bukanlah Anas atau Nazaruddin.



Sebelumnya, juru bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Anas diduga memiliki saham di PT Panahatan, perusahaan yang bergerak di berbagai bidang -- salah satunya perkebunan -- di Kabupaten Bengkalis, Riau. Saham itu disebutnya merupakan pemberian dari Nazaruddin.

BUNGA MANGGIASIH





Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

11 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

11 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

16 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

23 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya