Mantan Wapres Jusuf Kalla bersama mantan Menhan GAM Zakaria Zaman, Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf (kiri) ,Delegasi RI untuk Helsinski Farid Husein (paling kanan) dan Director Facta Finlandia Juha Chriestensen (tengah)pada peringatan 5 tahun perdamaian Aceh RI di Hotel Fourseason, Jakarta, Minggu (15/8)..Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Banda Aceh - World Bank mengakhiri program penguatan damai Aceh yang dinamakan Consolidating Peaceful Development in Aceh (CPDA) dalam serangkaian acara di Banda Aceh, Rabu, 16 April 2014.
Social Development Specialist World Bank, Adrian Morel, mengatakan program CPDA dimulai sejak 2010 lalu dengan kucuran dana sekitar US$ 7,5 juta. Menurut dia, CPDA merupakan program multidonor yang dibentuk Bank Dunia. Program itu didanai oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan Australian AID/DFAT.
Menurut Adrian, program CPDA bertujuan memperkuat kelembagaan guna mendukung perdamaian dan pembangunan di Provinsi Aceh. “Program ini telah berhasil menguatkan perdamaian di Aceh,” katanya.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk lembaga swadaya masyarakat internasional dan LSM lokal di Aceh. (Baca juga: Bank Dunia Tambah Pendanaan untuk Negara Miskin)
Melalui kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala, dilakukan program analisis belanja publik yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan dana publik dan transparansi anggaran. Juga ada program-program membangun komunitas pinggiran hutan, melatih praktisi hukum dan mendirikan klinik hukum di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Utara.
Selama ini CPDA juga ikut membantu Bappeda Provinsi Aceh dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan menengah serta terlibat dalam tim penyusunan anggaran Pemerintah Provinsi Aceh serta pemerintah kabupaten dan kota.
Manajer Program CPDA, Muslahuddin Daud, mengatakan program tersebut sangat membantu pemerintah Aceh dalam membangun kapasitas sumber daya manusia maupun materi-materi analisis lainnya yang dapat dipakai untuk pembangunan Aceh masa depan. “Program CPDA telah mentransfer pengetahuan untuk berbagai kelembagaan dan pemerintah di Aceh,” ujarnya.
Meskipun program CPDA berakhir, kata Muslahuddin, World Bank akan terus memantau perkembangan Aceh dan Indonesia melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga nasional yang terpusat di Jakarta, seperti beberapa kementerian.
Pemerintah Dituntut Selesaikan 9 Peraturan Tentang Aceh
1 Desember 2010
Pemerintah Dituntut Selesaikan 9 Peraturan Tentang Aceh
Pemerintah dituntut segera menyelesaikan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan Undang-Undang Otonomi Khusus provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Presiden Terima Kursi Perdamaian dari Gubernur Aceh
29 November 2010
Presiden Terima Kursi Perdamaian dari Gubernur Aceh
"Kami menganggap Bapak Presiden sangat pantas untuk menerimanya, karena Bapak telah banyak berbuat untuk perdamaian Aceh," ujar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.