Adik Atut Pernah Beli Aset Fuad Bawazier  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 14 April 2014 14:49 WIB

Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). JPU meminta Majelis hakim untuk menolak seluruh keberatan yang diajukan tim Penasihat Hukum terdakwa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, ternyata pernah membeli aset milik Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Fuad Bawazier dan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir.

"Sekitar tujuh tahun lalu, Wawan beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir," kata Fuad setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 14 April 2014. Menurut dia, aset itu berupa properti seluas 443 meter persegi di Jakarta Selatan.

Fuad menolak menyebutkan nilai aset yang dibeli oleh Wawan itu, namun dia sempat memberikan kisaran nilainya. "Pokoknya di bawah Rp 2 miliar," ucap pria yang hari ini diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang Wawan tersebut. (Baca: Jelang Sidang Dakwaan, Adik Atut Mendadak Sakit)

Karena aset sudah berada dalam penguasaan Wawan sejak jual-beli terjadi, Fuad tak merasa ada masalah jika KPK menyita aset tersebut. Yang jelas, ia kali ini diperiksa untuk membantu KPK. "Dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," ujar mantan Menteri Keuangan itu.

KPK menangkap Wawan pada 3 Oktober 2013 karena diduga menyuap Akil Mochtar, yang saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah. Kasus tengah disidangkan di Pengadilan Korupsi, Jakarta.

KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan. Bersama Atut kakaknya, Chaeri alias Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka dugaan korupsi alkes Provinsi Banten 2011-2013. (Baca juga: Pengacara Adik Ratu Atut Isyaratkan Eksepsi)

Belakangan, KPK menjerat Wawan dengan sangkaan pencucian uang. Adik Atut itu dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali.

Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, gerai karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah. KPK telah menyita puluhan aset bergerak Wawan, mulai dari motor besar, mobil mewah, hingga truk molen. Namun, KPK sejauh ini belum menyita aset tak bergerak Wawan. Kasus alkes dan pencucian uangnya masih disidik KPK.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya