Kepala Daerah Aceh Akan Dipilih Langsung

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 16:10 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemilihan Kepala Daerah di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah secara langsung ini akan dilaksanakan lima tahun setelah pemberlakuan otonomi khusus di daerah tersebut.

Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, sebelum menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) di gedung Bidakara, Senin (21/7). Acara yang dibuka oleh Wapres, Hamzah Haz ini dihadiri oleh para kepala daerah (gubernur, walikota dan bupati) se-Indonesia.

Selain di daerah yang memiliki status otonomi khusus seperti Aceh, kata Mendagri, di daerah-daerah lain juga akan diterapkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, untuk menerapkan hal itu, pemerintah masih menunggu peraturan pemilihan kepala daerah secara langsung lebih dulu.

Untuk daerah-daerah lain, (pemilihan kepala daerah langsung) ditentukannya setelah pelaksanaan pemilihan presiden langsung, kata Mendagri. Pemilihan Kepala Daerah secara langsung ke depan ini juga telah dikuatkan dalam Undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU Susduk) yang telah disetujui DPR belum lama ini. Dalam UU Susduk itu, lanjut Hari, dikatakan bahwa DPRD sudah tidak lagi melakukan pemilihan kepala daerah.(Dimas - TNR)

Berita terkait

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

4 menit lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

15 menit lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

17 menit lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

21 menit lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

28 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

30 menit lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

34 menit lalu

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.

Baca Selengkapnya

Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

48 menit lalu

Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

Tak sedikit keluarga yang menemani peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

57 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

1 jam lalu

Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

Byun Baekhyun EXO lahir pada 6 Mei 1992 di Bucheon, Korea Selatan. Ia populer sebagai vokalis utama grup EXO. Kini ia sedang memimpin SuperM.

Baca Selengkapnya