Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah tiba digedung KPK, Jakarta (1/4). Atut diperiksa kembali oleh penyidik sebagai tersangka dugaan suap dalam pengurusan sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Siti Halimah alias Iim, yang diduga sebagai tangan kanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Iim diperiksa sebagai saksi untuk Atut terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi.
Namun, Iim yang datang ke gedung KPK pukul 11.00 WIB, Senin, 7 April 2014, tidak masuk dalam daftar orang yang akan diperiksa penyidik KPK. "Nama Iim memang tak ada di jadwal, tapi direncanakan diperiksa untuk tersangka Atut," kata Kabiro Humas KPK Priharsa di gedung kantornya, Senin, 7 April 2014.
Iim pernah dijemput paksa penyidik KPK pada 7 Februari 2014 saat bersembunyi di sebuah hotel di Bandung. Sebelumnya, Iim dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Terkait kasus Atut, Iim diduga menjadi perantara sejumlah transaksi. Dia dipercaya Atut untuk melakukan pengiriman uang dalam bentuk tunai maupun transfer antar-rekening bank. Lantaran selalu mendampingi Atut, Iim juga diyakini tahu banyak kegiatan Atut, termasuk di kegiatan kedinasan. Namun demikian, Iim bukan pegawai negeri sipil.
Pada 17 Desember 2013, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka penyuap Ketua MK Akil Mochtar saat masih aktif. Suap yang diberikan Atut diduga untuk mengamankan salah satu pasangan calon kepala daerah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten. Atut juga disangka menggunakan kekuasaannya untuk memeras pihak untuk mendapatkan proyek alat kesehatan.