TEMPO.CO, Jakarta - Petisi yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menolak RUU KUHAP dan RUU KUHP ternyata membuat penuh kotak masuk e-mail Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal yang sama juga terjadi pada e-mail Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie.
"Untuk tiap tanda tangan dalam petisi, sistem kami otomatis mengirim satu e-mail ke targetnya," ujar pendiri Change.org Indonesia, Arief Aziz, dalam jumpa pers di KPK, Jumat, 4 April 2014. "Jadi, sekarang di inbox mereka ada 16 ribu e-mail dari pendukung KPK," ujarnya.
Petisi daring itu dipajang oleh Anita Wahid di www.change.org/SelamatkanKPK sejak pekan lalu. Kini lebih dari 16 ribu orang telah menandatangani petisi yang digagas putri Gus Dur itu. Menurut Anita, ia akan terus mengumpulkan dukungan dan tanda tangan sampai pemerintah menarik dua RUU itu dan DPR menyetujui penarikan tersebut. (Baca: Apa Saja Obrolan Menteri Amir dan KPK Soal KUHAP?)
"Kalau tujuan pemerintah dan DPR adalah membuat korupsi hilang dari Indonesia, maka seharusnya RUU dibahas oleh DPR periode selanjutnya sehingga bisa diminimalisir adanya agenda orang-orang yang ingin menggunakan RUU untuk meloloskan diri dari jerat hukum jika mereka tidak lagi menjabat," ucap Anita.
Arief mengatakan ia juga bakal mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai lembaga pemerintah yang menangani RUU KUHAP dan KUHP, serta DPR. Petisi tersebut akan diserahkannya kepada dua institusi itu. "Kami akan terus berusaha supaya mereka bisa menerima petisi ini," ujarnya.
Sebelumnya pada 2012, petisi di Change.org juga jadi salah satu alat bagi aktivis antikorupsi untuk mendesak SBY menyetop langkah polisi menghambat KPK merampungkan kasus simulator SIM, yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. (Baca: Aksi Selamatkan KPK Meluas)
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi
43 menit lalu
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
2 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
5 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
7 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
9 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
10 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
11 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca SelengkapnyaKejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar
12 jam lalu
Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
12 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
14 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca Selengkapnya