Angka Kecelakaan Orang Tertabrak Kereta Api Tinggi  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 2 April 2014 15:53 WIB

Pengendara motor dengan mengoncengi seorang bocah, mencoba menerobos pintu perlitasan kereta api di Ulujami, Tanah Kusir, Jakarta, (20/12). Pasca kecelakaan kereta Commuter Line dengan Truk tangki BBM, para pengguna jalan masih banyak yang melanggar marka dan palang kereta api. TEMPO/Seto wardhana

TEMPO.CO, Purwokerto - Angka kecelakaan orang tertabrak atau terserempet kereta api dalam 15 bulan terakhir di Daerah Operasi V Purwokerto mencapai 37 kejadian. Dari total kejadian tersebut, 38 orang menjadi korban, 15 di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian dan 23 lainnya menderita luka berat.

"Jika dirata-rata, hampir setiap bulan terjadi tiga kecelakaan orang tertabrak atau terserempet kereta api di jalur rel," kata Manajer Humas Daop V Purwokerto, Surono, Rabu, 2 April 2014.

Bahkan, kata dia, dalam triwulan I tahun 2014 ini telah terjadi 12 kecelakaan. Sedangkan jumlah korban selama periode itu sebanyak 13 orang, lima di antaranya meninggal dunia dan delapan mengalami luka berat.

Adapun dalam tiga hari terakhir Maret 2014, terjadi dua kecelakaan di jalur Kebasen-Purwokerto. Di jalur antara Kebasen dan Notog, seorang pria tertabrak KA Fajar Utama jurusan Yogyakarta-Pasar Senen di Jembatan Serayu pada Kamis, 27 Maret 2014. Korban kecelakaan ini jatuh ke sungai. Sementara itu, di jalur antara Purwokerto dan Notog, dua remaja laki-laki dan perempuan terserempet KA Fajar Utama jurusan Pasar Senen-Yogyakarta.

Lokasi kecelakaan tersebut tersebar di sejumlah perlintasan. Koridor jalur rel di wilayah Daop V Purwokerto dengan intensitas kejadian kecelakaan cukup tinggi terdapat di tiga ruas, masing- masing Kawunganten-Sidareja (lima kejadian), Slawi-Tegal (tiga kejadian), dan Gombong-Karanganyar (tiga kejadian).

Surono mengatakan tingginya angka kejadian orang tertabrak atau terserempet KA ini disebabkan oleh masih minimnya ketaatan masyarakat terhadap hukum. "Sesuai Undang-Undang 23 tahun 2007, Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) KA adalah daerah tertutup untuk umum. Dilarang untuk kegiatan aktivitas apa pun," katanya.

Menurut dia,Ruang Manfaat Jalur KA ini meliputi area selebar 6 meter di sisi kanan dan kiri rel sepanjang jalur KA. Area ini khusus diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api. Bahkan, sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada atau melakukan aktivitas di area Rumaja ini diancam pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

"Kami berharap masyarakat mematuhi undang-undang ini dan tidak lagi melakukan aktivitas di sepanjang jalur KA. Sudah cukup banyak korbannya," katanya.

Menurut dia, orang-orang yang tertabrak atau terserempet KA selama ini karena berjalan atau bermain di area terlarang Rumaja dan tidak menyadari datangnya kereta.

Semakin baiknya kondisi prasarana dan sarana saat ini menjadikan kecepatan KA semakin tinggi dan suaranya pun tereduksi. "Saat ini kecepatan KA mencapai 95 kilometer per jam". Selain itu, karena massanya yang berat, kereta api juga tidak bisa berhenti mendadak. Rata-rata waktu untuk mengerem 600 kilometer per jam.

Pengamat transportasi publik dari Universitas Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan pemerintah daerah harus ikut menjaga daerah sekitar rel. "Ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, minimal memberikan rambu peringatan," katanya.

ARIS ANDRIANTO







Berita terkait

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

13 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

8 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

8 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

9 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

9 hari lalu

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyisakan pekerjaan rumah bagi PT Kereta Api Indonesia berupa utang Rp6,9 triliun ke Bank Pembangunan Cina (CDB)

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

10 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya