Penanganan Kasus Korupsi Puskesmas Tegal Lambat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 27 Maret 2014 18:58 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Tegal - Penanganan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Tegal Barat, Kota Tegal, berjalan lambat. Berkas perkara yang diserahkan Kepolisian Resor Tegal Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Tegal sejak 10 Januari lalu belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Tegal.

“Masih kami teliti berkasnya,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tegal, Sunari, Kamis, 27 Maret 2014. Sudah tiga kali Kejaksaan Negeri mengembalikan berkas perkara hasil penyidikan Polres Tegal Kota, yang menetapkan Direktur Utama PT Raja Proyek, Ade Rama Prasetya, sebagai tersangka.

Alasan Kejaksaan Negeri selalu sama, yakni berkas itu belum lengkap. Hingga kini penyidik masih harus melengkapi materi dalam berkas itu, seperti penambahan keterangan saksi-saksi. “Agar proses pembuktiannya di pengadilan kuat,” ujar Sunari. “Kalau sudah lengkap, segera kami nyatakan P21.”

Sudah dua tahun kasus korupsi pembangunan puskesmas di wilayah Kelurahan Tegalsari itu ditangani Polres Tegal Kota. Kasusnya mencuat setelah atap puskesmas ambrol pada 5 Februari 2012. Selama kasusnya belum tuntas, bangunan puskesmas itu dibiarkan mangkrak tanpa perbaikan.

Puskesmas Tegal Barat itu dibangun pada 2008 oleh PT Raja Proyek, rekanan Dinas Kesehatan Kota Tegal. Nilai kontrak pembangunan itu Rp 1,53 miliar. Tim ahli dari Universitas Negeri Semarang menyimpulkan ambrolnya atap puskesmas ini karena kualitas beton tidak sesuai dengan bestek.

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, pembangunan puskesmas itu merugikan negara Rp 178 juta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Ismanto Yuwono mengatakan berkas terakhir dikembalikan ke Kejaksaan Negeri pekan lalu.

Ismanto membantah tudingan bahwa proses hukum atas kasus korupsi itu berjalan lambat. Sebab, ia optimistis berkas penyidikan tidak akan dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Negeri. “Sudah kami lengkapi semua yang diminta Kejaksaan Negeri sesuai dengan petunjuk dan arahan yang diberikan,” katanya.

Pegiat antikorupsi di Kota Tegal, Agus Slamet, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tegal segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. “Berapa pun kerugian negara yang ditimbulkan, korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi itu kejahatan sistemik, kenapa baru ada satu tersangka yang ditetapkan,” kata Agus.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya