Abraham Samad Bingung, Bisakah KPK Periksa SBY?

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 26 Maret 2014 15:48 WIB

Presiden yang sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad masih belum bisa mengambil keputusan memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan beberapa kasus dugaan korupsi bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di hadapan para wartawan, Abraham justru tampak bingung.

"Namun, dalam konstitusi kita, pertanyaannya, apakah bisa kita memeriksa presiden atau tidak? Itu pertanyaannya. Karena dalam konstitusi kita masih perlu pendapat hukum tata negara," kata Abraham di Semarang, Rabu, 26 Maret 2014.

Sebelumnya, lewat pengacaranya, Firman Wijaya, Anas Urbaningrum mengatakan uang muka pembelian Toyota Harrier berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Firman, SBY memberi duit kepada tersangka korupsi dan pencucian uang itu secara tunai.

"Uang muka beli Harrier itu dari Pak SBY," kata Firman setelah menemani kliennya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 21 Maret 2014. Menurut Firman, duit itu merupakan ungkapan terima kasih SBY kepada Anas. Sebab, kata Firman, Anas sudah sukses melaksanakan tugas khusus dari SBY.

Abraham menilai kesaksian Anas ihwal keterlibatan SBY itu baru berdiri sendiri sehingga harus divalidasi. Dia menyatakan KPK khawatir banyak orang saling menjatuhkan pada tahun politik seperti saat ini.

KPK pun belum memutuskan apakah pernyataan Anas ihwal keterlibatan SBY itu benar atau tidak. Sebab, hingga kini pihak Anas hanya menyampaikannya di depan kantor KPK, yakni saat diwawancarai para wartawan.

"Dalam BAP (berkas acara pemeriksaan) tidak pernah diungkapkan," kata Abraham. Pria asal Makassar ini menambahkan, banyak orang yang kebanyakan omong di luar gedung KPK, tapi irit bicara ketika diperiksa komisi antirasuah itu.

Abraham pun mengeluarkan tantangan: jika memiliki bukti keterlibatan SBY, Anas dipersilakan memberi keterangan kepada penyidik. Hingga kini, Anas belum menyerahkan bukti-bukti keterlibatan SBY. "Kalau tak dikatakan di dalam BAP, maka itu sama saja bohong," kata Abraham.

ROFIUDDIN

Terpopuler:


Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Apa Dasar PM Najib Sebut Seluruh Penumpang MH370 Tewas?
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya