Ratusan Juta Duit Sitaan Kejaksaan Dipertanyakan
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Selasa, 25 Maret 2014 09:54 WIB
TEMPO.CO, Kupang - Penasehat hukum Buyung Abdul Munaf Rosna, Filipus Fernandez, mempertanyakan uang Rp 300 juta yang disita pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menangkap Buyung pada Jumat, 22 Maret 2014 malam. "Uang itu tidak masuk sebagai barang bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Filipus kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2014.
Buyung, yang dikenal sebagai miliarder di Kupang, NTT, disangka melakukan serangkaian tindak pidana, dari pencucian uang, korupsi, dan dugaan melakukan penyuapan. Dalam penyergapan tersebut, sempat disita sejumlah barang bukti berupa sebuah mobil Isuzu, dua sepeda motor dan uang Rp 300 juta.
Menurut Filipus, saat diperiksa setelah penangkapan, penyidik yang mengajukan 36 pertanyaan kepada Buyung belum memasukkan barang bukti uang Rp300 juta tersebut. Bahkan, Filipus menjelaskan uang Rp 300 juta itu tidak tepat disebut sebagai barang sitaan. Sebab, pihak Kejaksaanlah yang berinisiatif memintanya.
Menurut pengakuan Buyung, kata Filipus, Kejasaan Tinggi yang menghubungi Buyung dan meminta menyediakan uang Rp 5 miliar untuk kepentingan tertentu. Namun, karena tidak mempunyai uang sebanyak itu, maka yang bisa dibawa saat penangkapan hanya Rp 300 juta.
Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar mengatakan pemeriksaan terhadap Buyung belum masuk materi perkara sehingga uang sitaan senilai Rp 300 juta belum dimasukan dalam BAP. "Buyung mengaku capek sehingga pemeriksaan dihentikan," ujarnya.
Ihwal permintaan uang Rp 5 miliar kepada Buyung, menurut Ridwan, itu merupakan salah satu metode penyidikan yang digunakan Kejaksaan untuk menangkap tersangka disertai barang bukti berupa uang. "Kami sudah mendapat informasi bahwa Buyung sudah mencairkan seluruh uangnya di bank," ucapnya.
Tim Kejaksaan, kata Ridwan, masih menelusuri keberadaan uang yang telah dicairkan Buyung tersebut. Kejaksaan pun menelusuri harta Buyung yang lain, seperti empat unit rumah dan sebelas unit mobil. Sebab, yang disita Kejaksaan baru berupa dua unit mobil dan dua unit motor serta uang Rp 300 juta.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Pilot Ganteng Pencari MH370 Jadi Gunjingan Twitter
Penumpang MH370, Pembuat Frekuensi Radio Militer