Legislator Diduga Terlibat Selewengkan Dana Hibah  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 24 Maret 2014 20:00 WIB

Sejumlah mantan anggota DPRD Surakarta periode 1999-2004 berdialog di salah satu aula di Komplek Gedung Kejaksaan Negeri Surakarta. TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, mensinyalir sejumlah legislator terlibat dalam pencairan dana hibah yang dikucurkan Dinas Kebudayaan Surakarta. "Ada yang modusnya fiktif maupun pemotongan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surakarta, Erfan Suprapto, Senin, 24 Maret 2014.

Selain akan memeriksa penerima dana yang mendapat hibah lebih dari Rp 20 juta, juga pihak yang terlibat dalam pencairan dana hibah itu, termasuk memanggil anggota legislator. Tapi Erfan menolak menyebutkan identitas legislator itu. Dia menjelaskan, dana hibah yang dikucurkan oleh Dinas Kebudayaan selama 2013 mencapai Rp 4 miliar. Dana itu mengalir ke ratusan penerima. "Jumlahnya bervariatif, dari Rp 2,5 juta hingga lebih dari Rp 100 juta," katanya.

Sumber di kejaksaan menyebut bahwa mereka sempat kesulitan saat mengirim surat panggilan kepada sejumlah penerima dana hibah yang akan diperiksa. Sebab, sejumlah alamat yang ada di proposal permohonan dana hibah ternyata tidak bisa ditemukan. Bahkan, ada juga proposal yang menggunakan alamat badan usaha milik daerah.

Penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan itu bermula dari laporan sejumlah warga Mojosongo. Pelapor itu mengaku nama kelompoknya dicatut dalam pencairan dana hibah. "Padahal selama ini kami tidak pernah menerima dana itu," kata Baskoro, anggota kelompok keroncong Gema Pelangi.

Menurut dia, mereka sempat kaget saat tahu kelompok keroncongnya tercatat telah menerima dana hibah sebesar Rp 25 juta untuk pembelian alat musik. "Padahal alat kelompok kami memiliki alat musik secara swadaya, sebagian lagi hanya pinjaman," katanya. Mereka akhirnya melaporkan pencatutan itu kepada kejaksaan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, Y.F. Sukasno belum bisa berkomentar banyak mengenai dugaan keterlibatan para anggotanya. "Lebih baik menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," katanya.

Tapi dia tak yakin legislator telah menyunat dana hibah yang seharusnya diterima oleh masyarakat. "Mekanismenya memang tidak memungkinkan untuk itu," katanya. Menurut dia, dana hibah diberikan langsung oleh dinas kepada penerima.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya