TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang masih kekurangan logistik pemilu berupa puluhan ribu formulir C6 dan C5 serta 20 ribu surat suara. Menurut komisioner KPU Kabupaten Malang, Totok Hariyono, kekurangan itu dihitung berdasarkan logistik yang rusak dan harus segera diganti. “Logistik yang kami terima sebagian rusak. Insya Allah sore ini logistik pengganti sudah datang,” kata Totok, Senin, 24 Maret 2014.
Bekas wartawan itu merinci, formulir C6--surat panggilan warga pemilik hak suara--yang rusak dan harus diganti berjumlah 12 ribu lembar. Sedangkan formulir C5 yang rusak berjumlah 44.880 ribu lembar. Adapun surat suara yang rusak sebanyak 19.050 ribu lembar. Rinciannya, surat suara Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 4.367 lembar, Dewan Perwakilan Daerah 1.256 lembar, DPRD Provinsi Jawa Timur 3.627 lembar, dan sisanya surat suara DPRD Kabupaten Malang. Kerusakan ditandai dengan bekas sobekan, noda tinta, dan lubang-lubang kecil.
“Kami meminta pengganti sebanyak 20 ribu lembar untuk berjaga-jaga bila nantinya terjadi kekurangan kertas suara, dan biasanya memang dilebihkan. Semuanya kami pastikan aman,” kata Totok. KPU juga menerima alat bantu untuk kaum tunanetra berupa template dengan huruf braille sebanyak 4.580 lembar. Di tiap tempat pemungutan suara tersedia satu template.
Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik menambahkan, warga Kabupaten Malang yang masuk dalam daftar pemilih tetap berjumlah 1.975.786 jiwa. Seluruh pemilih tersebar di 33 kecamatan yang dibagi dalam tujuh daerah pemilihan. Daerah pemilihan 3, 4, 5, dan 7 mendapat perhatian ekstra dari KPU dan aparat keamanan karena masuk dalam kategori rawan terjadi pelanggaran pemilu. “Semoga semuanya lancar biar angka partisipasi pemilu bisa mencapai lebih dari 70 persen,” kata Holik.
Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam bersama Kapolda Sumatera Selatan, Rachmad Wibowo, meninjau langsung kesiapan TPS 17 Kelurahan Pangkalan Balai Banyuasin.