Komnas Perempuan Desak SBY Selamatkan Satinah

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 05:03 WIB

Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Masruchah mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membebaskan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Satinah, yang akan menjalani hukuman pancung. Menurut dia, sudah semestinya presiden langsung melakukan sendiri diplomasi karena tenggat waktu eksekusi hukuman mati semakin dekat, yakni pada 3 April 2014.

“Sudah semestinya Presiden langsung melakukan sendiri diplomasi untuk upaya penyelamatan,” kata Masruchah ketika dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.



Ia menuturkan, setiap negara tujuan imigran memiliki kekhasan tersendiri sehingga Indonesia butuh strategi negosiasi atau diplomasi khusus. Oleh karena itu, ujar dia, sangat penting untuk membangun sistem yang sistemik dan komprehensif.

Komas perempuan berpendapat strategi dan hasil kerja Satuan Tugas Penanganan Kasus Warga Negara Indonesia yang Terancam Hukuman Mati di luar negeri yang dibentuk 2 tahun lalu oleh presiden seharusnya disistemkan di setiap lembaga/kementerian terkait. Sehingga, mekanisme perlindungan kepada WNI/pekerja migran yang terancam hukuman mati bisa dilakukan secara sistemik dan efektif.

Menurut Mashruchah, cara penyelesaian dengan meminta keluarga untuk membayar diyat agar pekerja migran diampuni tidak bisa dilakukan terus-menerus. Jumlah pekerja migran yang terancam hukuman mati, kata dia, juga tidak sedikit. Mengutip data Kementerian Luar Negeri, di Arab Saudi saja terdapat 39 orang lagi yang terancam hukuman mati.

Karena itu, ujar dia, Indonesia harus meninjau ulang sistem hukuman mati di Indonesia agar punya legitimasi untuk mendesak penghapusan hukuman mati di negara lain. “Pemerintah dan DPR juga harus aktif membangun sistem perlindungan khusus kepada WNI/buruh migran yang etrancam hukuman mati di luar negeri yang proporsional dan berkeadilan,” kata Mashruchah.

Kasus Satinah bermula ketika Satinah membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007 lalu. Ia mengatakan terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Ia juga sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan. (Baca: Pemerintah Sulit Bayar Uang Tebusan TKI di Arab)

Pengadilan Arab Saudi menjatuhi hukuman pancung kepada buruh migran itu. Jika ingin dimaafkan, Satinah harus membayar sebanyak 7 juta real atau setara Rp 21 miliar. (Baca: Pemerintah Bantah Diyat Satinah Bermotif Bisnis)



Pemerintah Indonesia hingga pekan kemarin baru sanggup menyetor 4 juta real atau setara Rp 12 miliar agar Satinah bisa dibebaskan. (Baca juga: TKI Ilegal Berjumlah 10 Kali Tenaga Kerja Legal)



LINDA TRIANITA / NUR ALFIYAH



Terpopuler:
Mega Beberkan Alasannya Pilih Jokowi
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger



Advertising
Advertising



Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya