iPod Nurhadi Dibeli di Amerika, Singgah di Singapura  

Reporter

Kamis, 20 Maret 2014 07:33 WIB

Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

TEMPO.CO , Jakarta - Asal usul suvernir iPod Shuffle yang diberikan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada para tamu pesta pernikahan anaknya di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu pekan lalu, masih mengundang tanda tanya. (Baca: Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi)

Ketua Ikatan Hakim Indonesia cabang Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun, memberikan penjelasan perihal asal usul iPod tersebut. Dalam invoice pembelian, menurut Gayus, barang tersebut didatangkan dari Amerika ke Singapura. Lalu, dari Negeri Singa dikirim ke Surabaya.

"Di Surabaya tersebut merupakan alamat menantu Nurhadi di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jalan Kertajaya Indah Timur 8 Nomor 5, " kata Gayus di kantornya, Rabu, 19 Maret 2014.

Menurut Gayus, iPod yang dibagikan kepada para hakim dalam acara tersebut tidak termasuk gratifikasi. Sebab, harga iPod tersebut diklaim hanya Rp 480 ribu per unit. Aturan MA menyebutkan barang pemberian seharga di atas Rp 500 ribu dianggap sebagai gratifikasi. "Harga ini menunjukkan (iPod) dibeli pada Juli 2013," katanya.

Gayus mengatakan, menantu Nurhadi, Rezki Wibowo, membeli langsung iPod tersebut di Amerika Serikat. (Baca: iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu)

Menurut dia, walau harga iPod di pasaran Rp 600-700 ribu, jika membeli banyak, konsumen akan mendapatkan diskon. "Kami berpedoman pada data otentik yang dibeli dengan harga Rp 480 ribuan tadi, jadi tidak mencapai Rp 500 ribu," ujarnya. iPod yang dibeli menantu Nurhadi, kata Gayus, berjumlah 2.500 unit. Tidak ada perbedaan harga baik pada iPod yang berwarna silver maupun merah.

Sabtu pekan lalu, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi memberikan suvenir berupa iPod Shuffle 2 gigabita saat menggelar resepsi pernikahan putrinya, Rizki Aulia Rahmi, dengan Rezki Wibowo di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, tamu yang menghadiri resepsi mewah tersebut berjumlah 4.400-an. Adapun jumlah undangan yang disebar 1.500. Suvenir berupa iPod Shuffle seharga Rp 700 ribu yang sudah dibagikan sebanyak 3.000 unit dan yang masih tersimpan 1.300-an unit.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung
Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi
Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung
KPK Nilai Kekayaan Sekretaris MA Tak Wajar

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

15 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya