Tunggakan Jamkesmas Rp 2,9 T, Dibayar Rp 1,3 T  

Kamis, 13 Maret 2014 11:51 WIB

Sejumlah massa dari Kelompok Pengawas Rumah Sakit berunjuk rasa di depan Kantor Departemen Kesehatan, Jakarta, Senin (8/9). Mereka meminta Menkes memperbaiki pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin melalui program Jamkesmas. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan pihaknya tengah memproses pembayaran tunggakan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) 2013 sebesar Rp 1,3 triliun dari total estimasi utang sebesar Rp 2,9 triliun. "Yang sudah siap Rp 1,3 triliun, itu sedang proses di Kementerian Keuangan," kata Akmal pada Rabu, 12 Maret 2013 dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Dari total utang sebesar Rp 2,9 triliun itu, sisa tunggakan sebesar Rp 1,8 triliun tengah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk memverifikasi klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Klaim itu diajukan oleh 1.023 rumah sakit dari jumlah total 1274 rumah sakit yang bekerja sama dengan Jamkesmas. (baca: Dinas Kesehatan DIY Tak Tahu Tunggakan Jamkesmas)

Menurut Akmal, tunggakan anggaran Jamkesmas ini tidak berpengaruh terhadap berjalannya Badan Pelayanan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang mulai beroperasi 1 Januari 2014. "Untuk 2013 ke 2014 karena Jamkesmas itu uang dari Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kemenkes, sementara diganti program baru. Biasanya terjadi hal seperti itu," katanya. (baca: Klaim Telat, RSUD Tasik Berutang Rp 30 Juta/hari)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri, mengatakan tunggakan pembayaran dana Jamkesmas di rumah sakit itu terjadi karena ada penyesuaian tarif pelayanan kesehatan sebesar 28 persen. Selain itu, peserta Jamkesmas pada 2013 naik sebesar 10 juta orang, dari 76,4 juta menjadi 86,4 juta orang.

"Anggaran Jamkesmas memang terbatas, sedangkan dana Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dihimpun dari jumlah premi yang bervariasi," kata Usman.

Untuk rakyat miskin, premi sebesar Rp 19.225 dibayarkan pemerintah. Untuk pekerja formal, premi sebesar lima persen dari gaji dengan rincian empat persen dibayar perusahaan dan satu persen dibayar oleh pekerja. Di lain pihak, pekerja nonformal dapat memilih premi sesuai dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang diinginkan: premi Rp 25.500 untuk pelayanan kelas III, Rp 42.500 untuk pelayanan kelas II, dan Rp 59.500 untuk pelayanan kelas I.

APRILIANI GITA FITRIA




Terpopuler
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Mega Bawa Jokowi ke Makam Bung Karno
45 Tahun Bersatu, Doraemon Berpisah dengan Nobita







Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

3 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

4 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

14 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

31 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

32 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

50 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.

Baca Selengkapnya

174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut

Baca Selengkapnya

Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.

Baca Selengkapnya