Lima buah mobil mewah milik tersangka Chaeri Wardhana yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1). Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 13 kendaraan milik Wawan terkait dengan tindak pidana pencucian uang di antaranya terdapat Mobil Ferarri, Lamborghini Aventador, Rolls Royce Ghost, Nissan GTR dan Bentley. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Chaeri Wardana alias Wawan, enggan mengomentari penyitaan beberapa asetnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengatakan saat ini ia ingin fokus pada dua kasus yang disidangkan, yakni dugaan suap ke Akil Mochtar untuk mempengaruhi sengketa pilkada Lebak dan pemberian hadiah terkait dengan pilkada Provinsi Banten. (baca: Mobil Mewah Wawan Akhirnya Disimpan di Manggarai)
"Masalah tindak pidana pencucian uang nanti, ya," katanya sebelum sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dibuka majelis hakim, Kamis, 13 Maret 2014.
Pada Jumat malam pekan kemarin, KPK menyita enam truk merek Hino dari anak perusahaan PT Bali Pasific Pragama. Bali Pasific merupakan perusahaan milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (baca: Bantah Gelisah, Ini Ulah Airin Selama Sidang Wawan)
Dengan penyitaan enam truk, total mobil yang disita KPK terkait dengan tindak pidana pencucian uang oleh Wawan adalah 52 mobil ditambah enam truk dan satu motor mewah merek Harley.
Wawan disangka KPK dengan pasal tindak pidana pencucian uang pada 13 Januari 2014. Pengenaan pasal itu menyusul setelah Wawan disangka terlibat kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi serta kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kini, kasus Wawan terkait dengan suap MK sudah masuk persidangan. (baca: Adik Ratu Atut Miliki Karaoke Mewah)