Ini Restoran Yellowfin yang Diduga Terkait dengan Anas  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 11 Maret 2014 19:56 WIB

Restoran Yellowfin. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Yellowfin mendadak disorot setelah Arcy Aditya Brahma, karyawan restoran yang menyajikan makanan Jepang itu, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus pencucian uang Anas Urbaningrum, Selasa, 11 Maret 2014. Karyawan restoran berlambang ikan salmon itu ditengarai berkaitan dengan pencucian uang mantan Ketua Umum Demokrat tersebut.

Yellowfin beralamat di Jalan Senopati Raya Nomor 42, Jakarta Selatan. Letaknya persis di sudut Jalan Gunawarman-Senopati. Tampak dari depan Jalan Senopati, restoran ini menyerupai rumah tinggal bergaya minimalis. Restoran beratap genteng dengan pekarangan yang hanya selebar lima meter. (Baca: Anas Urbaningrum Cuci Uang di Restoran Jepang?).

Rumah itu baru menyerupai restoran ketika pengunjung memperhatikan dinding di sekeliling bangunan yang tembus pandang karena berlapis kaca. Teras ruangannya dihiasi lampion merah dan payung yang berkelir merah pula. Kebanyakan ornamen ruangan terbuat dari kayu. (Baca: Disita KPK, Aset Anas Urbaningrum Bisa Dipakai).

Menurut sejumlah pedagang yang berjualan di wilayah tersebut, restoran ini awalnya sebuah rumah milik pebisnis asal Sumatera. Sekitar lima tahun lalu, rumah itu hendak dijual sekitar Rp 14 miliar, tapi tak kunjung laku lantaran tak memiliki lahan parkir memadai. "Kemudian dikontrakkan ke sejumlah orang," ujar salah satu pedagang yang mengaku ikut ditawari untuk mencari pembeli rumah tersebut. (Baca: Lokasi Aset-aset Anas di Kantong KPK).

Memasuki ruangan restoran, pengunjung disuguhi suasana Negeri Sakura dengan disambut pelayan berkimono. Mereka akan menunjukkan berbagai menu khas Jepang seperti beraneka macam sushi. Di samping kanan ruangan berjejer botol sake bermacam ukuran yang disusun di atas rak yang dicat menyerupai guratan kayu. (Baca: KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Tanah di Yogya).

Marketing Manager Yellowfin Rubyana Holman mengatakan restoran ini berdiri sejak 2012 di bawah naungan PT OPCO, perusahaan yang bergerak dalam bisnis restoran. Menurut dia, PT OPCO didirikan sejumlah pengusaha. "Yang jelas nama Anas tidak ada di dalamnya," ujarnya, menolak merinci pemilik perusahaan tersebut. (Baca: Harta Disita, Pengacara Tak Yakin Anas Jatuh Miskin).

KPK memeriksa Arcy sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Anas. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan kaitan Arcy atau Yellowfin dalam kasus eks Ketua Umum Partai Demokrat itu masih belum dapat dipastikan. Yang jelas, sebagai saksi, Arcy dianggap penyidik KPK tahu, pernah melihat, atau mendengar pencucian uang itu.



TRI SUHARMAN

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

24 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

38 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya