Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). Anas Urbaningrum dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa politikus Demokrat Juhaeni Alie, adik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Latihan Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 10 Maret 2014.
Menurut Priharsa, anggota Fraksi Demokrat DPR itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Anas yang dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu juga dijerat pasal pencucian uang.
Untuk kasus dan tersangka yang sama, KPK hari ini juga kembali memeriksa Neneng Sri Wahyuni. Istri terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara.
Neneng menolak memberikan komentar saat tiba di gedung KPK. Selendang pasmina berwarna biru dipakainya sebagai jilbab bercadar. Sebelumnya, Neneng telah divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.