ICW: Perumus KUHAP Berkepentingan Lemahkan KPK  

Senin, 10 Maret 2014 10:46 WIB

Sejumlah Aktivis dari berbagai LSM melakukan aksinya untuk mendukung KPK saat sejumlah anggota Polisi dari Mabes Polri ingin menarik paksa tim penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, (5/10). Tempo/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menduga perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana berpotensi mempunyai kepentingan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, beberapa dari perumus itu merupakan kuasa hukum koruptor.

"Beberapa tim penyusun itu punya potensi konflik kepentingan dalam proses pembahasan karena mereka berhadapan dengan KPK," kata Emerson, ketika dihubungi, Ahad, 9 Maret 2014. Dia mengatakan para kuasa hukum koruptor itu tak pernah menang melawan KPK sebab terbukti tidak ada vonis bebas. Dia mengatakan bukan tak mungkin para koruptor ikut menunggangi perumusan ini. (baca: Hari Ini, KPK Bahas RUU KUHAP di Kementerian Hukum)

Emerson mengatakan KPK memang mempunyai undang-undang khusus, tapi bakal sulit pelaksanaannya. Alasannya, setelah aturan ini resmi diundang-undangkan, UU Tipikor dan UU KPK hanya bisa bertahan tiga tahun, setelah itu tidak ada lagi. "Karena dikodifikasi ke sini ke RUU-RUU ini," kata Emerson.

Sengaja atau tidak, RUU KUHAP ini terkesan meniadakan KPK dan Pengadilan Khusus Tipikor. Ini dapat dilihat dari tidak adanya penyebutan lembaga lain selain Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. “Tanpa penyebutan secara khusus, jika disahkan, regulasi ini dapat menimbulkan polemik atau multitafsir,” kata Emerson. (baca: 10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas)

Rancangan aturan ini, kata Emerson, juga hanya berfokus soal Kejaksaan dan pengadilan. “Tidak menyebutkan KPK dan Pengadilan Tipikor. Sengaja atau tidak, ada Peniadaan Pengadilan Tipikor dan KPK dalam KUHAP," ujar Emerson. RKUHAP juga tidak menyebutkan tentang apakah KPK bisa melakukan kasasi demi kepentingan umum. Pengadilan yang sifatnya khusus, ucapnya, tidak diatur di RKUHAP sehingga pengadilan tipikor masih berwenang atau tidak menjadi pertanyaan. (baca: Kisruh Revisi KUHAP, KPK: Setop Berbalas Pantun!)

SUNDARI

Terpopuler
Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines Mirip Adam Air
Ayah Ade Sara Ingin Hafitd dan Assyifa Dihukum
Kenapa Berpaspor Palsu Bisa Naik Malaysia Airlines?




Berita terkait

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

5 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

5 hari lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

6 hari lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

11 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

11 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

11 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

11 hari lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya