TEMPO.CO, Ponorogo - Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Jawa Timur, diperketat. Polisi yang bertugas di sana sebelumnya hanya dua orang, kini menjadi empat. Pengamanan diperketat lantaran terhukum kasus pencurian sepeda motor, Heru Purnomo, kabur setelah divonis saat berada di ruang sidang pada Rabu, 5 Maret 2014. “Kemarin memang ada seorang terhukum yang kabur setelah majelis hakim menjatuhkan vonis setahun penjara,” kata bagian humas PN Ponorogo, Putu Gde Novyartha, Kamis, 6 Maret 2014.
Menurut Putu, Heru, warga Desa Bancangan, Kecamatan Bungkal, Madiun, itu diduga tertekan secara psikologis sehingga kabur setelah majelis hakim pimpinan A.A. Putu Putra Ariyana menutup persidangan. Dengan cepat, Heru berlari ke belakang ruang sidang, melompati jendela yang terbuka, dan kabur.
Suasana Pengadilan pun gaduh lantaran Heru terus berlari meninggalkan area pengadilan. Dua anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo yang sedang bertugas mengejar. Heru akhirnya berhasil ditangkap di persawahan yang jaraknya sekitar 300 meter di depan PN. Koordinasi dengan pihak terkait, yaitu Kepolisian dan kejaksaan, sedang dijalankan. “Karena yang mengantarkan terdakwa ke Pengadilan adalah kejaksaan. Untuk pengamanan selama persidangan merupakan tugas polisi,” ujar Putu.
Kepala Unit Sabhara Polres Ponorogo Inspektur Dua Yudi Kristiawan mengatakan koordinasi di antara ketiga lembaga penegak hukum itu untuk menentukan strategi pengamanan PN yang tepat. “Yang jelas dari Kepolisian sudah memperketat pengamanan. Bisa jadi dari pihak kejaksaan dan Pengadilan juga sama,” ujarnya di Pengadilan.
Menurut Yudi, peningkatan pengamanan tidak dijalankan setiap hari, tapi pada hari-hari tertentu saat jadwal persidangan padat. “Selama ini jadwal persidangan padat pada Senin dan Rabu. Ada 30-50 terdakwa yang dibawa ke sini.”