Pengacara: Tiada Bukti Andi Terima Duit Hambalang  

Reporter

Kamis, 6 Maret 2014 10:49 WIB

Andi Alifian Mallarangeng keluar menuju rumah tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, pada 17 Oktober 2013. Andi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Harry Ponto, pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, menyatakan tak ada bukti bahwa kliennya menerima uang terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang melalui adik Andi, Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.

"Dalam surat dakwaan, tidak terungkap bagaimana dia (Andi) menerima uang melalui Choel," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014. Andi bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari Senin mendatang.

Menurut Harry, Choel telah mengakui kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa ia menerima uang sebesar US$ 550.000 dan Rp 4 miliar dari sejumlah pihak. Namun, Choel tak memberikannya kepada Andi. (Baca: Deddy Kusdinar 'Kawal' Uang untuk Choel)

Dalam dakwaan, uang US$ 550.000 diberikan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar kepada Choel sebagai fee untuk Andi. "Choel terima saja. Uang US$ 550.000 itu dihantarkan saat dia pesta ulang tahun. Ada orang yang datang lalu membawa kardus kado. Ketika dibuka itu duit, dia simpan saja. Itu kekhilafan yang diakuinya," tutur Harry.

Adapun Rp 4 miliar yang dalam dakwaan disebut diberikan PT Global Daya Manunggal kepada Choel untuk mendapat pekerjaan sub-kontraktor dari KSO Adhi-Wika, kata Harry, adalah pemberian dari Direktur PT Global, Herman Prananto, yang tak terkait dengan proyek Hambalang.

"Herman minta dikenalkan pada sejumlah pimpinan di daerah karena dia banyak proyek di daerah. Choel banyak menjadi konsultan politik mereka. Dalam dunia begitu kan biasa, pengin dikenalkan," kata Harry.

Ia menyatakan Choel tak tahu soal proyek Hambalang sehingga tak masuk akal jika Choel berkongkalikong dalam pelaksanaannya.

Pada 7 Desember 2012, KPK resmi menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang. Hampir setahun berikutnya, tepatnya 17 Oktober 2013, Andi diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Andi yang merupakan bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. (Baca: Pekan Depan, Andi Mallarangeng Mulai Disidang)

BUNGA MANGGIASIH




Terpopuler:
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat

Berita terkait

Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu

4 September 2023

Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu

Partai Demokrat memutuskan hengkang dari Koalisi Perubahan usai Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai cawapres, Tim 8 otomatis bubar?

Baca Selengkapnya

Protes Keras Partai Demokrat Usai Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Respons SBY dan Lainnya

2 September 2023

Protes Keras Partai Demokrat Usai Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Respons SBY dan Lainnya

Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres di Pemilu 2024. Demokrat protes keras.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Keluar Koalisi Perubahan, SBY Kutip Ayat Al Quran: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

1 September 2023

Partai Demokrat Keluar Koalisi Perubahan, SBY Kutip Ayat Al Quran: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

SBY meminta seluruh kader Partai Demokrat menghadapi masalah di Koalisi Perubahan dengan hati dan pikiran yang tenang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

4 April 2023

Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.

Baca Selengkapnya