Pramono Edhie: Ada Grup D Biar Paspampres Lebih Tertata
Editor
Widiarsi Agustina
Rabu, 5 Maret 2014 07:47 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Bekas Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purnawirawan) Pramono Edhie Wibowo mendukung pembentukan Grup D Pasukan Pengamanan Presiden. Pasukan di grup ini khusus bertugas menjaga keselamatan para mantan presiden, wakil presiden, dan keluarga mereka.
"Itu untuk mengatur supaya lebih baik," kata Pramono kepada Tempo di d'Maleo Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Maret 2014.
Alasannya, kata dia, sejauh ini pasukan yang mengawal para mantan presiden dan wakil presiden itu tidak ditata dan diwadahi dalam satu grup dengan baik. "Dulu tidak tertata dalam satu badan yang dikelola dengan benar," ujar Pramono. "Sekarang resmi dikontrol."
Menurut dia, grup pasukan khusus seperti ini juga diterapkan secret service untuk mengawal secara khusus para mantan presiden dan wakil presiden Amerika Serikat. Namun, peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat ini mengakui jumlah personel pasukan itu tak sebanyak pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden.
Pada Senin kemarin, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang khusus bertugas menjaga keselamatan para mantan presiden, wakil presiden, dan keluarga mereka. Sebelumnya, hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C.
Grup A bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya. Sedangkan Grup C bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Pengamat militer, Anton Ali Abbas, menilai pembentukan Grup D Pasukan Pengamanan Presiden agak berlebihan. Sebab, personel Paspampres itu bertugas mengamankan bukan hanya mantan presiden dan wakil presiden, tapi juga keluarganya.
Anton pun mempertanyakan alasan keluarga mantan presiden dan wakil presiden perlu dilindungi. "Selama ini kan cukup mantan presiden, wakil presiden, beserta istri dan suami masing-masing," katanya.
PRIHANDOKO