Drama Berbayar Ratu Ganja: Corby Jadi Pesohor  

Reporter

Selasa, 4 Maret 2014 06:08 WIB

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. jakarta.okezone.com

TEMPO.CO , Jakarta- Wawancara dan Liputan eksklusif akhirnya diberikan Schapelle Leigh Corby kepada Channel 7 . Pada 2 Maret 2014 pukul 20.00 waktu Australia, tayangan berdurasi 11.06 menit tentang drama saat Corby keluar dari penjara pada 10 Fberuari 2014 lalu disiarkan.

Sang Ratu Ganja yang telah mendekam di penjara sejak 2004 itu disebut menerima 2 juta dollar Australia atau setara Rp 20,7 miliar oleh Channel 7 atas liputan itu.

Dalam drama berbayar itu tampak Corby menerobos kerumunan wartawan, berlari menuju mobil van hitam yang membawanya menuju Villa Seminyak saat dinyatakan bebas pada 10 Februari 2014 lalu. Diapit oleh sang adik, Michael, dan kakak iparnya, Wayan Winarta. Ia mengenakan topi bundar bermotif kotak sembari menutupi wajahynya dengan selendang hitam

“Aku merasa seperti sampah. Para wartawan itu tiap hari memberitakanku,” ujar Corby saat berada dalam mobil seperti dikutip dalam tayangan Channel 7. (baca: Diserbu Wartawan, Corby Merasa seperti Sampah)

Tak hanya drama pembebasan bersyarat Corby yang disorot, sang kakak, Mercedes Corby, sembari berlinang air mata menuturkan cerita tentang sang adik. Kala dalam tahanan, Mercedes dengan sendu mengisahkan Schapelle Cobry sakit parah dan harus membopongnya seperti mayat hidup.

“Dia tetap seperti dulu. Tapi ada kebahagiaan dan kekuatannya yang hilang,” kata Mercedes dalam tayangan itu. Tayangan itu juga menampilkan aktifitas Corby setelah dinyatakan bebas bersyarat. Bak seorang pesohor, aktifitas Corby saat bermain ombak di pantai, berkumpul dengan keluarga dan foto-foto kebersamaannya dengan orang terdekat ditampilkan dalam tayangan. (baca: Corby Muncul di Channel Seven Australia)

Schapelle Leigh Corby ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 2004, karena membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas Corby. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby melalui Keputusan Presiden No 22/G Tahun 2012 sehingga perempuan kelahiran Queensland, Australia, itu mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Dalam kurun waktu 2006-2011, Corby juga pernah mendapatkan remisi 25 bulan

NURUL MAHMUDAH


Berita terpopuler
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Bunuh Diri Bersama, Anita Diduga Diteror

Berita terkait

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

26 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

22 Juni 2023

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

16 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami

Baca Selengkapnya

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

16 April 2023

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

16 April 2023

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati

Baca Selengkapnya

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

16 April 2023

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

15 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.

Baca Selengkapnya

ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

15 April 2023

ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

ICJR sebut grasi Jokowi ke Merry Utami adalah sebuah langkah baru penanganan terpidana mati. Namun, bagi LBHM, grasi tersebut seakan setengah hati

Baca Selengkapnya