TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang kini dibahas pemerintah dan DPR merancang badan sertifikasi halal berada di bawah Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bachrul Hayat mengatakan, dengan sistem model baru ini, bukan berarti Majelis Ulama Indonesia tak dilibatkan.
"MUI tetap ditempatkan dalam aspek syariatnya. Setelah diaudit, ada sidang penetapan halal atau tidak halal, di situ MUI dilibatkan," kata Bachrul saat dihubungi, Ahad, 2 Maret 2014.
Selain memberi fatwa halal, Bachrul mengatakan MUI juga berperan dalam mengontrol para auditor produk halal. MUI, menurut Bachrul, nantinya bertanggung jawab menerbitkan sertifikasi para auditor halal.
Lembaga yang di bawah Kementerian Agama, menurut Bachrul, akan mengurusi proses yang lebih teknis. Mulai dari menerima berkas administrasi, audit, dan menerbitkan sertifikat halal.
Dalam RUU Jaminan Produk Halal, pemerintah mengusulkan agar sertifikasi halal dilakukan oleh lembaga pemerintah. Bachrul mengatakan, dengan bentuk lembaga pemerintah, penyelenggaraan sertifikasi lebih terjamin dari sisi operasional dan akuntabilitas. "Lebih dijamin karena pemerintah menjamin biaya operasionalnya," kata Bachrul.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta pemerintah tak mencaplok kewenangan mengeluarkan sertifikat halal yang selama ini dipegang MUI. Din mengklaim proses sertifikasi halal di MUI sudah berjalan baik dan urusan halal-haram hanya bisa ditentukan MUI.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Lain:
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan
Berita terkait
Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas
1 jam lalu
Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM
22 jam lalu
Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL
Baca SelengkapnyaSertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan
1 hari lalu
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.
Baca SelengkapnyaSoal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi
1 hari lalu
Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.
Baca SelengkapnyaAirlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
2 hari lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024
3 hari lalu
Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024
3 hari lalu
Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal
6 hari lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaTerkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan
8 hari lalu
Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.
Baca SelengkapnyaPendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
8 hari lalu
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.
Baca Selengkapnya