Rumitnya Cap Halal untuk Keju Indrakila

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 1 Maret 2014 09:39 WIB

Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak tiga tahun lalu Noviyanto mengaku waswas terhadap usahanya. Ketua Koperasi Serba Usaha Keju Boyolali, Jawa Tengah, ini terpaksa memasarkan keju andalannya tanpa label halal. Dia khawatir produk keju yang kemasannya sederhana—hanya dibuat dari plastik transparan bertulisan “Indrakila”—tidak laku. Sebab, tidak ada label halal pada kemasannya.

Noviyanto mengaku pernah memiliki cap halal dari Majelis Ulama Indonesia pada 2009. Kini sertifikat yang memiliki masa berlaku dua tahun itu kedaluwarsa. "Bagi usaha kecil seperti saya, berat rasanya kalau harus memperpanjang," katanya pada Kamis pekan lalu. “Namun tidak berarti keju yang diolah secara higienis itu haram.”

Mendapatkan cap halal bukan urusan mudah bagi Noviyanto. Prosesnya cukup rumit dengan biaya tak murah, terutama bagi perusahaan kecil sekaliber Indrakila, yang mempekerjakan lima karyawan. Proses produksi harus memiliki sistem jaminan halal, termasuk bahan baku. Bukan hanya bahan, alat produksi hingga kemasan juga dipelototi para auditor.

Sejatinya, perusahaan yang memiliki sertifikat halal wajib melapor secara berkala. Namun kewajiban itu sulit dipenuhi mengingat beratnya ongkos. Noviyanto menyebutkan biaya perpanjangan sekitar Rp 20 juta. Itu sebabnya, Indrakila belum mendapat surat garansi halal. Efeknya, keju buatan KSU Keju Boyolali kalah bersaing dengan keju impor yang memiliki label halal.

Direktur Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI Lukanul Hakim mengatakan biaya perpanjangan label tidak semahal itu, kisarannya Rp 0-5 juta. “Satu sertifikat Rp 1-5 juta untuk perusahaan menengah ke atas. Untuk perusahaan kecil-menengah Rp 0-2,5 juta. Ini di luar dari transportasi dan akomodasi, tergantung besar atau kecilnya perusahaan,” katanya, Rabu lalu.

Menteri Agama Suryadharma Ali menyarankan agar pendaftaran produk halal tidak diwajibkan. Pemerintah, kata dia, ingin pendaftaran produk halal dilakukan secara sukarela. Jika diwajibkan, hal itu akan membebani produsen, terutama usaha kecil. “Jika tak mendaftar, mereka bisa dianggap melanggar hukum dan menimbulkan masalah ekonomi.”

AHMAD RAFIQ | FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

28 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

30 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

50 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

50 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

53 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya