TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Daerah Banten telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lilis Karyawati Hasan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan sodetan Sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak, senilai Rp 19 miliar. Dana proyek itu berasal dari APBN 2011.
Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Wahyu Widada mengatakan pemeriksaan terhadap Lilis, Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang yang juga Direktur CV Tunas Mekar, akan dilaksanakan paling lambat pekan depan. "Pekan ini kita agendakan pemanggilan saksi-saksi dulu. Paling lambat pekan depanlah pemanggilan untuk tersangka," ujar Wahyu, Kamis, 27 Februari 2014.
Soal kemungkinan ada tersangka lain, Wahyu menyatakan bergantung pada hasil penyidikan. "Kita lihat saja nanti. Yang jelas, penyidik tidak mengincar orang dalam penetapan tersangka, tetapi berdasarkan fakta dan bukti hukum," kata Wahyu.
Lilis berjanji akan bersikap kooperatif. "Kalau ada panggilan, ya, harus datang. Mudah-mudahan ketemu solusinya," kata Lilis.
Selain Lilis, yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi adalah seorang kontraktor, Memed. Penetapan keduanya sebagai tersangka menyusul diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Polda Banten beberapa waktu lalu.
Sebelumnya penyidik Polda Banten juga sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Dedi Mashudi, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurain (BBWSC3), dan Yayan Suryana, Direktur PT Delima Agung Utama, selaku pemenang lelang sebagai tersangka.
Menurut Wahyu, Lilis dan Memed terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp 3.512.089.392. Proyek itu dimenangi oleh PT Delima Agung Utama milik Yayan Suryana. Namun ternyata pelaksananya adalah perusahaan milik Lilis. Proyek itu kemudian dikerjakan oleh Memed.
WASI'UL ULUM
Berita Lainnya
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Kantor, Risma Pamitan Mundur
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions
Gayus Lumbuun Menyatakan Bukti Transfer Palsu
Daging Halal-Nonhalal Diproduksi Satu Atap, Apa Kata Ketua MUI?
Berita terkait
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar
12 April 2017
Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.
Baca SelengkapnyaRano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut
5 April 2017
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.
Baca SelengkapnyaKolusi Merapuhkan Birokrasi
24 Maret 2017
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.
Baca SelengkapnyaPersidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin
22 Maret 2017
Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas
22 Maret 2017
Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Selengkapnya