TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim, menyatakan lembaga pemberi sertifikasi halal di luar negeri yang ingin mendapatkan perizinan dari MUI harus memberikan ongkos perjalanan.
"Ini logika saja, yang mau disertifikasi siapa, yang mau diaudit siapa. Ya, mereka yang membayari tiket, visa, dan lain-lainnya," kata Lukman kepada Tempo, Kamis, 26 Februari 2014, seusai jumpa pers mengenai produk halal di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam aturan MUI, biaya survei untuk meninjau lembaga halal yang akan diakui MUI di luar negeri sebesar US$ 115 per auditor per hari. Namun, dalam sebuah surat, Lukman meminta lembaga halal di Eropa menyediakan anggaran lebih dari itu, yakni US$ 5.700 per lembaga untuk kunjungan selama satu hari.
Lukman mengakui pernah mengirim surat tersebut untuk biaya tiket, visa, pajak bandara, transportasi lokal di Indonesia plus hotel, penjemputan, dan akomodasi selama kunjungan.
Menurut Lukman, permintaan tersebut bukan hal yang aneh. Uni Emirat Arab juga memperlakukan hal sama. "Itu pembiayaan akreditasi, tak dibayarkan ke MUI," katanya. Masalahnya, dalam surat tersebut, rekening untuk transfer adalah nomor resmi LPPOM.
Selain survei, MUI juga mengaudit lembaga-lembaga pemberi label halal kepada produsen makanan dan minuman di luar negeri. Audit, seperti di Australia, dilakukan dua tahun sekali. Semua ongkos selama kunjungan itu ditanggung lembaga yang akan diaudit.
APRILIANI GITA FITRIANI
Berita terkait
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
29 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
29 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
31 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
51 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
51 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
55 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaSertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
27 Januari 2024
Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan
Baca SelengkapnyaMUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?
19 Januari 2024
MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaTantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal
30 Desember 2023
Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?
Baca Selengkapnya