Label Halal, Ketua MUI Bantah Kenal Imran Musa  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 06:35 WIB

Amidhan. TEMPO/ Budi Yanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Amidhan Shaberah, mengaku tak mengenal Wakil Ketua Dewan Dakwah Tangerang Syahrudi dan Chief Executive Officer ARK Incorporated Singapura, Imran Musa. Imran dan Syahrudi sedang mempersiapkan perusahaan pemberi label halal di Melbourne, Australia.

"MUI tidak mengenal Imran Musa dan Syahrudi. Jauh-jauh ke Australia kolaborasi meng-create informasi bohong untuk menyudutkan nama MUI," kata Amidhan pada 26 Februari 2014 dalam jumpa pers di kantornya.

Seperti diberitakan dalam majalah Tempo Astaga Label Halal yang terbit pekan ini, Syahrudi mengaku ditanya oleh pemilik Australian Halal Food Services atau AHFS apakah hanya MUI yang berwenang di Indonesia untuk mengesahkan perusahaan label halal di luar negeri.

Meskipun secara resmi gratis, Lotfi mengatakan telah mengeluarkan uang banyak untuk mengurus izin. Ia menunjukkan bukti transfer ke sejumlah rekening Amidhan. "Waktu melihatnya, saya kaget sekali," kata Syahrudi. (Baca: Sertifikat Halal MUI Itu Harusnya Gratis, tapi...)

Begitu pula Imran Musa. Ia pun terkejut melihat bukti-bukti transfer uang dari Lotfi ke Amidhan. "Saya pegang slip-slip itu," kata Imran. Besar uang tersebut bervariasi, berupa transfer Aus$ 3.000 ke rekening Amidhan di Bank Commonwealth pada 27 Maret 2013. Jumlah terbesar sebanyak Aus$ 10 ribu atau sekitar Rp 105 juta. (baca: Transaksi Mahal Label Halal)

Uang-uang itu, menurut Lotfi kepada Imran dan Syahrudi, diberikan agar MUI tak mencabut izin Australian Hall Food Services. Pada Maret 2013, Amidhan menyurati Lotfi, mengancam akan mencabut izin AHFS. Alasannya, MUI menerima pengaduan 21 lembaga Islam di Australia bahwa AHFS memberikan sertifikat kepada rumah potong yang menyembelih sapi tak sesuai syariah.

Petinggi Majelis Ulama Indonesia ditengarai memainkan izin pemberian sertifikat halal di Australia dan negara lain. Penelusuran Tempo, sejumlah bukti menunjukkan ada setoran-setoran yang dikirim terkait dengan pemberian lisensi untuk perusahaan di Australia. Lisensi ini digunakan oleh perusahaan lokal Australia untuk memberi label halal bagi produk yang dijual di Indonesia. (Baca: Ada Petinggi MUI di Balik Patgulipat Label Halal)

Amidhan membidangi urusan ekonomi dan sertifikasi halal di MUI. Bersama Sekretaris Jenderal Ichwan Syam, tanda tangannya tercantum pada surat izin untuk lembaga-lembaga pemberi label halal. Keduanya juga yang meneken surat pencabutan izin jika perusahaan dianggap melanggar peraturan MUI.

Amidhan menyangkal menerima setoran. Menurut Amidhan, meski ia yang meneken surat izin atau sanksi, keputusannya diketok bersama tiga orang lainnya, yaitu Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI Lukmanul Hakim.

APRILIANI GITA FITRIA

Berita terkait
Presiden Label Halal Australia Sanggah Amidhan
Amidhan Bantah Menjadi Penasihat HFCE
Label Halal, Ada Surat Maaf MUI soal Daging Ilegal
Media Australia Beritakan Kisruh Label Halal MUI

Berita terkait

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

24 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

27 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

50 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya