Bukti tiket pesawat perjalan petinggi MUI ke Autralia 2-8 April 2006. istimewa
TEMPO.CO , Jakarta: Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Ceritification Authority Australia, menyanggah pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah soal biaya perjalanan ke Australia pada 2-8 April 2006. Dalam wawancaranya dengan majalah Tempo edisi 24 Februari - 2 Maret 2014, Amidhan mengatakan biaya peninjauan lembaga-lembaga halal itu atas biaya Kementerian Agama.
Menurut Amidhan ia bersama enam orang lainnya berkunjung ke Australia untuk mensurvei enam lembaga halal yang meminta izin bisa mengeluarkan sertifikat halal bagi produsen makanan dan minuman di negeri Kanguru itu. "Karena diajak Kementerian Agama, biayanya ditanggung APBN," kata Amidhan. Ia menegaskan kembali pernyataan itu dalam jumpa pers di kantornya, pada Rabu, 26 Februari 2013.
Mouelhy yang membaca wawancara itu segera mengirimkan surat elektronik kepada redaksi Tempo yang berisi bukti tiket untuk tamu-tamunya itu. Total ia mengeluarkan uang Aus$ 28.000 atau sekitar Rp 300 juta--bukan Aus$ 26.000 seperti ditulis majalah Tempo "Astaga Label Halal" terbit pekan ini--untuk sangu, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia itu.(baca:Ada Petinggi MUI di Balik Patgulipat Label Halal)
Menurut Mouelhy, kendati ada tujuh orang dalam rombongan, hanya lima yang meneruskan perjalanan ke empat negara bagian sampai tuntas sepekan. Dua petinggi, Ketua Komisi Fatwa Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Ichwan Sam, kembali ke Indonesia ketika mendarat di Melbourne dari Sydney.
Uang hasil patungan enam lembaga halal itu dibungkus amplop dan diserahkan kepada utusan MUI itu saat pesawat akan bertolak kembali ke Indonesia di Bandara Melbourne. Dalam pernyataan tersumpah di depan notaris, Mouelhy mengatakan jumlah sangu untuk Amidhan terbesar dibanding untuk yang lain.(baca:Sertifikat Halal MUI Itu Harusnya Gratis, tapi... )
Izin halal dari MUI tak turun untuk tiga lembaga itu, termasuk lembaga Mouelhy. Permohonan Mouelhy ditolak dengan alasan kantor perusahaan Mouelhy di rumah dan mempekerjakan anak dan istrinya. "Pernyataan itu jauh sekali dari kenyataannya," kata Mouelhy. "Sejak 1979 kantor saya ada di pusat bisnis Sydney." (Baca: Calo Halal Asal Indonesia Beroperasi di Australia)
Dengan pernyataan Amidhan itu, Mouelhy meminta auditor pemerintah mengusutnya karena kemungkinan Amidhan dan para pejabat itu mendapat uang sangu ganda. (Baca juga: Ada Petinggi MUI di Balik Patgulipat Label Halal)
Dalam aturanya, MUI menetapkan honor bagi pejabat yang dikirim untuk mensurvei atau mengaudit lembaga halal di luar negeri. Besarnya US$ 115 per orang per hari.