Pemecatan Dewan Pengawas TVRI Diajukan ke SBY

Reporter

Selasa, 25 Februari 2014 18:16 WIB

Mahfudz Siddiq. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq mengatakan hasil rapat konsultasi antara Komisi Penyiaran DPR dan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyepakati surat rekomendasi pemecatan Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia segera dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Presiden harus mempercepat prosesnya. Kalau diperlambat dengan alasan apa pun itu akan merugikan TVRI," kata Mahfudz Siddiq seusai pertemuan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 25 Februari 2014. "Bila tak ditindaklanjuti, akan terjadi konflik antara presiden dan DPR," kata Chandra Tirta Wijaya, anggota Komisi Komunikasi DPR.

Sebelumnya, Komisi Komunikasi DPR sepakat memecat seluruh anggota Dewan Pengawas TVRI pada 28 Januari 2014. Namun surat rekomendasi pemecatan tak kunjung sampai ke meja SBY lantaran Ketua DPR Marzuki Alie menolak meneruskannya.

Pemecatan itu dipicu oleh "pembangkangan" Dewan Pengawas terhadap hasil keputusan rapat bersama Komisi Komunikasi pada 21 Oktober 2013. Dalam rapat itu, Komisi Komunikasi meminta Dewan Pengawas untuk tidak memecat Dewan Direksi TVRI periode 2012-2017 sebelum Panitia Kerja Pengawas TVRI selesai bekerja.

Namun sebelum Panitia Kerja Pengawas menyelesaikan tugasnya, Dewan Pengawas telah memecat empat Direktur TVRI pada 18 November 2013. Bahkan melantik lima direktur baru di kantor pusat TVRI, Selasa, 18 Februari 2014.

Menurut Mahfudz, SBY hanya bertugas menerbitkan surat keputusan terhadap rekomendasi DPR. Bila ternyata keputusan itu tidak ditindaklanjuti atau SBY mengambil keputusan berbeda, SBY bisa dianggap melanggar perundangan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyatakan komisinya tetap akan menolak segala kebijakan yang ditelurkan oleh Dewan Pengawas, termasuk menolak hasil pemilihan dan pelantikan direksi baru TVRI. "Sampai sekarang, kami menganggap direksi TVRI baru belum ada," ujarnya.

Begitu juga dengan anggaran TVRI, kata Chandra, komisinya juga tidak akan mencabut pemblokiran anggaran televisi publik itu bila Dewan Pengawas tidak diganti. "Sebelum ada Dewan Pengawas dan direksi baru, ini semua tetap bermasalah," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

TRI SUHARMAN




Berita Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya