Menko Djoko: KPK Jangan Hanya 'Ngadu' ke Media Massa  

Reporter

Senin, 24 Februari 2014 21:22 WIB

Menko Polhukam Djoko Suyanto. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan keberatan jika ada sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu.


"Kalau memang KPK ingin kewenangannya tidak dikebiri, berikan daftar isian masalah kepada pemerintah dan DPR," kata Djoko melalui sambungan telepon dengan Tempo, Senin, 24 Februari 2014. Menurut Djoko, daftar isian berisi pasal-pasal yang dipermasalahkan KPK ini bisa dibahas secara terbuka di Dewan.

Djoko mengatakan, pengajuan masukan melalui daftar isian lebih tepat ketimbang pemerintah menarik pembahasan dua RUU tersebut. Dia juga menyatakan tak semestinya komisi antirasuah cepat mengambil kesimpulan bahwa kewenangan mereka akan dikebiri oleh pemerintah dan DPR. "Janganlah ada tuduhan seperti itu. Semua ingin korupsi diberantas."

Menurut dia, sejauh ini belum ada keberatan yang disampaikan KPK kepada pemerintah dan DPR atas pembahasan dua rancangan beleid itu. "Mereka (KPK) hanya menyampaikan ke media bahwa peraturan itu menyembelih dan mengebiri KPK, tapi mereka tidak memberikan masukan dan saran," kata Djoko. Menurut Djoko, dua rancangan beleid itu merupakan produk hukum negara. "Mari sama-sama berbuat yang terbaik. Jangan teriak-teriak dan menuduh pihak yang lain itu seolah-olah tidak anti-korupsi."(baca: Menkumham: RUU KUHP Tak Bisa Dicabut)

Sebelumnya, KPK mendesak Dewan dan Presiden menghentikan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Selain waktu pembahasan yang mepet, kedua rancangan usul pemerintah ini dianggap mengancam pemberantasan korupsi dan memangkas kewenangan KPK. Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah penghapusan kewenangan penyelidikan dan penyadapan yang harus mendapatkan izin dari hakim pemeriksa pendahuluan.

Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya bisa dengan mudah dikorbankan dalam proses pembuatan rancangan revisi KUHP dan KUHAP karena bukan bagian dari pembuat undang-undang. "KPK hanya pengguna, sehingga mudah dipinggirkan dari seluruh proses itu," kata dia. (baca: Pembuatan RUU KUHP, KPK Mudah Dikorbankan)

Jika rancangan itu disahkan, kata Bambang, pemberantasan korupsi akan menjadi sulit dilakukan. Dia juga menyesalkan KPK tak dilibatkan sama sekali dalam proses pembuatan dua rancangan tersebut.(baca juga: Revisi KUHAP, Busyro: KPK Coba Digorok Lagi)

PRIHANDOKO

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

8 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya