Pembunuh Sisca Yofie Bergeming meski Diancam Hukuman Mati  

Reporter

Senin, 24 Februari 2014 19:50 WIB

Terdakwa pembunuh Sisca Yofie Wawan dan Ade, membaca salinan dakwaan di dalam sel Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, (2/12). Kedua terdakwa terancam hukuman mati atas pembunuhan keji terhadap Sisca. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Dua terdakwa kasus pembunuhan Sisca Yofie, Wawan dan Ade 'Epul', diancam dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Februari 2014. Keduanya diancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban.

Ancaman itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Parulian Lumbantoruan di pengujung sidang pemeriksaan kesaksian terdakwa hari ini di PN Bandung. "Terdakwa didakwa Pasal 365 pasal (4) yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," ujar dia setelah 3 jam memeriksa kedua terdakwa.

Parulian sempat kembali meminta kepastian pendirian Wawan dan Ade terkait dengan penyebab kematian Yofie yang mereka sampaikan saat diperiksa dalam sidang. Namun kedua terdakwa memastikan bahwa Yofie tewas dalam aksi penjambretan oleh mereka.

"Padahal dakwaan pasal 339 (KUHP) ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Dakwaan pembunuhan biasa Pasal 338 ancamannya 15 tahun penjara," kata Parulian. Wawan dan Ade tetap bergeming.(baca: Terdakwa Mengaku Tak Berniat Membunuh Sisca Yofie )

Saat ditanyai di sidang, jawaban kedua terdakwa tak jauh dari paparan hasil penyidikan polisi dan dakwaan jaksa. Namun majelis hakim beberapa kali mengungkapkan kesangsian atas jawaban terdakwa. Hakim anggota Parlas Nababan menyangsikan pengakuan Ade yang tak mengetahui tubuh Yofie dengan berat lebih dari 40 kilogram teseret sepeda motor yang dia kemudikan sejauh 800 meter.

"Ada (barang seberat) ayam terseret saja pasti saudara merasa dan penasaran. Saudara tahu makanya saudara terus mengebut sampai debu mengepul," ujar Parlas.

Ade berkeras ia tak menyadari sepeda motornya menyeret tubuh korban. "Berdarah dingin saudara. Saya susah percaya bahwa Anda itu jujur," kata Parlas lagi.

Namun, kepada hakim anggota Bakara Marudut, Ade mengakui bahwa sepeda motor terasa lebih berat dikemudikan setelah Wawan berhasil mencuri tas tangan milik Yofie di Jalan Setra Indah Utara. Bahkan, Ade juga mengaku bahwa selama dia kemudikan sejauh sekitar 800 meter, sepeda motornya melaju oleng ke kiri-kanan.

"Terasa lebih berat sejak awal (saat kabur setelah mencuri), berarti kamu tahu korban ikut terbawa terus. Korban terseret terus sampai motor kamu mati dan pakaian korban hancur," kata Marudut sambil dengan tajam menatap terdakwa Ade.(baca: Pembunuh Sisca Yofie Ingin Bertemu 'Kompol A' )

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

34 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

19 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya