Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman. TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal Purnawirawan Marciano Norman mengatakan, dari hasil deteksi penyadapan yang dilakukan institusinya, diketahui beberapa motif. Salah satu motif adalah persaingan bisnis rokok kretek dan udang antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Australia.
”Salah satu yang disadap adalah biro hukum yang mewakili pemerintah Indonesia dalam sengketa rokok dan udang dengan Negara Abang Sam itu. Memang tak sedikit pula intelijen dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis," kata Marciano ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 24 Februari 2014.
Menurut Marciano, untuk perdagangan besar, semua perusahaan pasti punya intelijen untuk mengantisipasi langkah bisnis kompetitornya. Asosiasi udang dan rokok Indonesia memang diwajarkan menyewa biro hukum Amerika. Biro hukum ini bertugas mempermudah perusahaan Tanah Air menghadapi pengadilan yang berjalan di Amerika.
Berdasarkan informasi dari mantan pegawai National Security Agency, Edward Snowden, biro hukum yang dipakai Indonesia itulah yang disadap. Firma hukum itu bernama Mayer Brown. "Di sini mereka menggunakan jasa firma hukum itu. Menurut Snowden, dalam tanda kutip, (firma hukum) itu yang disadap. Apa yang mereka lakukan (intelijen) terkait dengan permintaan dari dua badan usaha itu," kata Marciano.