KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 21 Februari 2014 19:35 WIB

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para saksi agar tak memberikan keterangan palsu saat diperiksa. Sebab, KPK bisa menjerat mereka dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.

"Saksi harus memberikan keterangan sebenar-benarnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 21 Februari 2014.

Hari ini, untuk pertama kalinya KPK menahan saksi kasus korupsi yang diduga memberi keterangan palsu. Menurut Johan, KPK telah memiliki dua bukti yang cukup untuk menyatakan Said Faisal, ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, sebagai tersangka.

Said diduga memberikan keterangan palsu dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Said pun disangka melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat dalam penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan Rusli Zainal.

Said ditetapkan sebagai tersangka pada Senin lalu, dan hari ini menjalani pemeriksaan perdana. KPK lantas menahannya pada hari ini. Untuk sementara, Said dititipkan KPK di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Dua pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memerintahkan jaksa penuntut KPK untuk menahan Said. Said dianggap berbohong dan memberikan keterangan palsu saat bersaksi untuk terdakwa Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap PON Riau.

Kemarin, Rusli Zainal dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Rusli dituding menerima suap dalam kasus Pekan Olahraga Nasional XVIII pada 2012. Selain itu, ia juga melanggar tindak pidana dalam kasus pemberian Ijin Usaha Pemberian Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.







Baca Selengkapnya

Bersaksi Palsu, Ajudan Gubernur Riau Tersangka  

17 Februari 2014

Bersaksi Palsu, Ajudan Gubernur Riau Tersangka  

Said Faisal, ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, memberi keterangan palsu dalam sidang.

Baca Selengkapnya