Akil Ditinggal 'Segerbong' Pengacara
Jumat, 21 Februari 2014 17:16 WIB
Ekspresi Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Otto Hasibuan mengumumkan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain dirinya, Otto mengatakan ada tiga pengacara dari firma hukumnya yang juga mengundurkan diri. "Semua dari kantor saya yang pernah menangani Khofifah mundur dari kasus Akil. Satu gerbong," kata Otto di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2014. Otto menjelaskan pengunduran diri ini atas pertimbangan etika profesi dan mencegah terjadi konflik kepentingan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 20 Februari 2014, Akil didakwa menerima janji hadiah terkait dengan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Sedangkan, ia meneruskan, kantor pengacaranya mewakili kubu Khofifah yang menggugat kemudian dikalahkan oleh MK.Dugaan janji hadiah dalam sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur sempat muncul dalam pemeriksaan Akil. Otto lantas mengkonfirmasi, tapi Akil membantah telah mengalahkan Khofifah karena menerima hadiah. "Kalau ini hanya di pemeriksaan, tidak masalah. Tapi, karena masuk dakwaan, bisa jadi konflik kepentingan karena saya mewakili Khofifah. Saya tak akan maksimal membela Akil," kata Otto. Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait dengan penanganan sengketa pilkada 15 daerah. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, saat menerima suap untuk memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terkait: Kata Akil Soal Perusahaan Istri: Silakan Berkhayal Kata Akil Soal Muhtar Ependy dan Dakwaan Jaksa Hambit Bintih Akui Suap Akil Mochtar
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?
9 November 2023
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?
Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?
Baca Selengkapnya
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca Selengkapnya
Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
25 September 2023
Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca Selengkapnya
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup
21 Januari 2023
Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup
Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.
Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan
6 September 2022
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan
Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.
Baca Selengkapnya
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya
Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos
7 Agustus 2022
Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos
Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor
19 Januari 2022
KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor
KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
7 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu