TEMPO.CO , Jakarta: Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Penasihat hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan dilaksanakan besok. “Jadwalnya jam 15.00," katanya, Rabu, 18 Februari 2014.
Akil, kata dia, siap menjalani persidangan tersebut. Ia juga dalam kondisi sehat sehingga bisa menghadapi persidangan. "Kalau kondisi tak masalah," katanya.
Menurut Tamsil, mantan politikus Golkar itu juga telah membaca isi dakwaan yang disusun jaksa KPK itu. Akil telah menerima berkas tersebut sejak Kamis lalu.
KPK sebelumnya telah menyangka Akil menerima gratifikasi terkait dengan penangaan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pemberian itu antara lain diduga berhubungan dengan sengketa pemilihan bupati Lebak, pemilihan bupati Gunung Mas, pemilihan bupati Empat Lawang, pemilihan wali kota Palembang, dan Pilbub Lampung Selatan. Selain itu, Akil diduga melakukan pencucian uang.(baca juga: Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?)
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak
Saksi Akil Cabut Kesaksian, Hakim: Bapak Sehat?
Akil Akui Minta Duit Rp 3 Miliar ke Chairun Nisa
Berita terkait
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?
9 November 2023
Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
25 September 2023
Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup
21 Januari 2023
Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan
6 September 2022
Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos
7 Agustus 2022
Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor
19 Januari 2022
KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.
Baca Selengkapnya