Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang baru dilantik, Iskandar Achmad, mengeluhkan pemblokiran anggaran TVRI sekitar Rp 600 miliar oleh Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, TVRI bakal kesulitan membuat program kegiatan bila DPR tak mencabut pemblokiran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu.
"TVRI memang masih bisa beroperasi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa tanpa anggaran. Sebab, anggaran yang diblokir salah satunya untuk operasional program," kata Iskandar, setelah dilantik oleh Dewan Pengawas TVRI di lantai 12 kantor pusat TVRI, Selasa, 18 Februari 2014.
Televisi publik, kata dia, tak akan bisa memproduksi paket program siaran baru, termasuk program pemilu legislatif dan presiden pada pertengahan tahun ini. TVRI mempunyai 28 stasiun televisi di daerah yang membutuhkan anggaran untuk menyiarkan paket acara. “Tanpa anggaran, kami tidak punya kekuatan apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pelantikan lima direktur TVRI tidak sah. Sebab, mereka diangkat dan dilantik oleh Dewan Pengawas TVRI yang sudah dipecat oleh Komisi Komunikasi pada Selasa, 28 Januari 2014. Komisi juga memblokir anggaran belanja modal TVRI tahun ini yang besarnya sekitar Rp 600 miliar. Dari anggaran itu, Rp 300 miliar akan dipakai untuk program Pemilu 2014. (Baca: Ketua Komisi I Tuding Pengawas Provokasi TVRI)
Menurut Iskandar, bila pemblokiran anggaran tidak segera dicabut, TVRI hanya akan bergantung pada anggaran yang diperoleh dari sumber non-APBN, seperti iklan, program kerja sama produksi dengan pihak lain, dan penyewaan pemancar. Masalahnya, kata dia, anggaran non-APBN cuma mampu menalangi biaya siaran selama sebulan.
Komisi menganggap kinerja Dewan Pengawas dan direksi tidak beres, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Bahkan kini Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan penyelewengan pembelian program siap siar pada 2012. (Baca:Kejaksaan Agung Selidiki Proyek Rp 47 M di TVRI)
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah
12 jam lalu
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah
Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.