KPK Didesak Periksa Dinasti Ratu Atut

Senin, 17 Februari 2014 20:00 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) bersama Wakil Bupati Serang Tatu Chasanah, yang juga adik Atut (tengah), dan anggota DPRD Serang Ade Choirunnisa (menantu Atut), dalam acara istigosah keluarga di Serang, Banten, (7/10). ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Tangerang - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ratu Tatu Chasanah yang juga Wakil Bupati Serang. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini adalah penerima dana hibah dan bantuan sosial 2011 melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Banten dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Banten.

Direktur ALIPP, Uday Suhada mengatakan Ratu Tatu menjabat sebagai ketua di kedua organisasi tersebut saat menerima dana hibah itu. "Pada 2011, PMI menerima Rp 900 juta, sedangkan Dekopinwil Banten menerima dana Rp 200 juta," kata Uday kepada Tempo di Tangerang, Senin, 17 Februari 2014.

ALIPP mendesak KPK memeriksa keluarga Atut agar komisi antirasuah itu mudah membuktikan bahwa dinasti politik seperti di Banten itu rawan korupsi. "Pak Samad pernah mengatakan dinasti politik di Banten rawan korupsi, maka sudah waktunya keluarga Atut diperiksa untuk membuktikan pernyataan itu," kata Uday. (Baca: Atut dan Sejumlah Kasus Korupsi yang Menjeratnya)

Penerima dana hibah dan bantuan sosial lanjut Uday tak hanya Tatu, melainkan suami Atut, almarhum Hikmat Tomet juga anak Atut serta kerabatnya. Dewan Kerajinan Daerah Banten yang diketuai Tomet misalnya tercatat menerima aliran dana Rp 750 juta. (Baca:Dinasti Atut Lain Bisa Terseret)

Selanjutnya, dana hibah senilai Rp 1,5 miliar juga mengalir ke Karang Taruna Provinsi Banten yang diketuai anak Atut, Andika Hazrumy. Organisasi pecinta alam Tagana yang diketuai Andika juga tercatat menerima Rp 1,75 miliar. Adapun menantu Atut yang juga isteri Andika, Ade Rossi yang kini menjadi calon legislatif Partai Golkar terdata sebagai penerima dana Rp 3,5 miliar melalui Himpaudi yang diketuainya.

Menantu lain Atut, Tanto W. Arban sebagai ketua GP Anshor Tangerang Selatan juga menerima Rp 400 juta. Sedangkan adik ipar Atut, Aden Abdul Kholik yang menjadi Ketua KNPI Banten juga menerima Rp 1,85 miliar. Dana hibah lainnya juga dimanfaatkan Atut untuk safari ramadhan senilai Rp 3,6 miliar dan Yayasan Darussholichan yang diduga milik Atut senilai Rp 3,5 miliar.

Uday memastikan pada 2010, dana hibah ini diberikan kepada 174 lembaga atau organisasi. Yang mencengangkan setahun kemudian pada 2011, lembaga penerima hibah meningkat jumlahnya menjadi 237 lembaga. Dari jumlah itu, terdapat 64 organisasi penerima hibah yang dua kali berturut-turut sebagai penerima anggaran hibah.

Penetapan pemberian hibah tahun anggaran 2010 dan 2011 belum sepenuhnya bersandar pada proposal. Ada sebanyak 174 penerima dana hibah senilai Rp 92,4 miliar pada 2010 hanya satu yang menyampaikan proposal usulan bukan proposal pencairan dana.

AYU CIPTA

Terpopuler:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya