Awasi MK, DPR dan Pemerintah Harus Ubah UU  

Reporter

Senin, 17 Februari 2014 03:58 WIB

Barongsai beratraksi saat aksi damai membawa pesan TRI TURA (Tiga Tuntutan Rakyak) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (21/01). Mereka menuntut agar pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dalam waktu yang bersamaan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Taslim menilai konsep pengawasan Mahkamah Konstitusi seharusnya dirumuskan oleh parlemen dan undang-undang.

"DPR atau pemerintah bisa mengajukan usulan perubahan," kata Taslim saat dihubungi, Jumat, 14 Februari 2014. Perubahan undang-undang, kata dia, akan membuat konsep pengawasan tak hanya dirumuskan oleh pemerintah seperti dalam Perppu. Hanya saja, ujar Taslim, perubahan undang-undang akan memakan waktu lebih lama. "Tidak bisa secepat Perppu yang hanya satu kali masa sidang."

Taslim mengatakan dibatalkannya Perppu MK membuat semua aturan MK mengacu pada aturan lama. Artinya, kata dia, tak ada lagi yang mengawasi kinerja hakim konstitusi. Menurut Taslim, yang bisa dilakukan untuk mengawasi hakim konstitusi adalah mencermati setiap perkara yang disengketakan di lembaga tersebut.

DPR, ujar Taslim, tak bisa bertanya mengenai kasus-kasus yang sedang ditangani MK. Menurut Taslim, jika cara ini dilakukan, akan ada kekhawatiran DPR disebut mengintervensi MK. Sedangkan dalam penilaiannya, mencermati putusan MK juga bukan solusi. "Untuk apa mencermati putusan yang sifatnya final dan mengikat," kata Nudirman.

Dia menjelaskan seharusnya hakim konstitusi memiliki sifat negarawan. Namun dia mengakui sulit merumuskan kriteria apa yang dimaksud dengan negarawan. Hanya saja, dia menilai seorang hakim konstitusi tak memiliki kepentingan apa pun terhadap kasus yang dia tangani. "Sulit untuk merumuskannya," katanya.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya